Iklan google

Iklan

MODUL EKONOMI SYARIAH SEMESTER I dan II KATA PENGANTAR

MODUL EKONOMI SYARIAH SEMESTER I dan II

KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan segala kenikmatan, sehingga modul ini dapat terselesaikan. Shalawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah menjadi guru bagi umatnya.
Modul ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu lembar informasi, lembar kerja dan lembar penilaian. Ketiga bagian ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam rangka memperoleh kompetensi “Menerapkan Dasar Ekonomi Islam Dalam Kegiatan Bisnis” yang terdiri dari 4 (empat ) sub kompetensi sebagai berikut :

Menerapkan Hukum Ekonomi, Motif Ekonomi, Dan Prinsip Ekonomi Islam dan sistem ekonomi islam dalam Kegiatan Bisnis.

Menganalisis permintaan dan penawaran dalam ekonomi islam

menerapkan prinsip dasar produksi islam dalam kegiatan bisnis

menerapkan prinsip konsumsi islam dalam kegiatan bisnis

Modul ini disusun berdasarkan Standar kompetensi untuk Program studi perbankan syariah untuk kalangan SMK Negeri 20 Jakarta. Sebagai petunjuk peserta diklat untuk menguasai kompetensi “ Menerapkan Dasar Ekonomi Islam Dalam Kegiatan Bisnis” secara tuntas.
Penyusun sadar bahwa modul ini masih memiliki banyak kekurangan sehingga jauh dari sempurna, oleh sebab itu penyusun mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak untuk perbaikan.
Akhirnya selamat belajar dan semoga berhasil.


....................................................
Penyusun



.................................................................

I. PETA KEDUDUKAN MODUL

DEI –B2/05

DEI –C/06
Menerapkan dasar ekonomi islam dalam kegiatan bisnis

DEI –D/07

DEIB1/04

DEI -B

DEI –A3/03

DEI –A2/02

DEI –A1/01

DEI -A
II. PENDAHULUAN
A. PETUNJUK PENGGUNAAN MODUL
1. Peserta diklat
Setiap peserta diklat harus membaca modul ini dengan cermat. Pahami isi modul ini dengan sebaik-baiknya. Apabila ada hal-hal yang belum dimengerti tanyakan kepada guru/instruktur secepatnya. Selanjutnya kerjakan tugas-tugas baik secara individu ataupun kelompok dengan jujur dan teliti serta bertanggung jawab. Tidak boleh melangkah untuk mempelajari modul lanjutan bila keseluruhan modul ini belum dapat dipahami dengan baik dan tugas-tugas yang terdapt didalamnya belum terselesaikan.
2. Peranan guru
Guru memberikan informasi tata cara penggunaan modul pada awal tatap muka, dan menginformasikan pula cara pemelajaran, cara penilaian, bahan dan alat yang digunakan beserta waktu yang dibutuhkan. Selama kegiatan belajar mengajar guru harus berada di dalam kelas/tempat belajar. Selanjutnya memberikan feed back atas pencapaian belajar.
3. Sumber belajar
Sebagai bahan belajar dan referensi agar pencapaian belajar tercapai dengan baik, maka harus tersedia beberapa buku/bahan bacaan yang berhubungan dengan Dasar ekonomi Islam, selain itu siswa harus aktif bertanya kepada guru sebagai fasilitator, dan lingkungan masyarakat baik secara langsung atau tidak langsung melalui baik media cetak maupun media elektronik dan sumber-sumber belajar lainya yang dianggap dapatmembantu peserta diklat dalam menuntaskan kompetensi.
4. Bahan dan alat
Untuk mencapai kompetensi yang dikehendaki dalam modul ini maka harus ditunjang beberapa peralatan yang sesuai :
- buku latihan
- buku tulis
- alat tulis
- folder

B. DESKRIPSI MATA DIKLAT :
Modul ini disiapkan sebagai bahan pemelajaran Kompetensi “Menerapkan dasar ekonomi islam dalam kegiatan bisnis ” .Setelah mempelajari modul ini diharapkan peserta diklat mampu mendeskripsikan ilmu dan hukum ekonomi Islam, dapat menerapkan motif dan prinsip ekonmi islam dalam kegiatan bisnis, menerapkan sisitem ekonomi islam , dapat menganalisis permintaan dan penawaran, dapat menerapkan prinsip dasar produksi islam dan dapat melakukan kegiatan konsumsi sesuai dengan syariah. kompetensi ini sangat penting karena merupakan dasar agar peserta diklat dapat menganalisa dan mencari solusi yang tepat, cermat, teliti dan jelas mengenai permasalahan ekonomi dengan demikian dapat memudahkan seseorang menangani masalah dalam dunia bisnis.

C. TUJUAN AKHIR
Setelah mempelajari modul ini diharapkan peserta diklat mampu memerapkan perilaku berekonomi yang sesuai dengan syariat islam dalam kegiatan bisnis.

MODUL 01 MEMAHAMI ILMU DAN HUKUM EKONOMI
ISLAM
I. PENDAHULUAN


Modul ke/kode unit : 01/ DEI-A1
Semester : I (satu)
Waktu : 4 jam @ 45 menit

A. DESKRIPSI MATA DIKLAT :
Modul ini disiapkan sebagai bahan pemelajaran sub kompetensi “Memahami ilmu dan hukum ekonomi Islam”. Setelah mempelajari modul ini diharapkan peserta diklat mampu mengdeskripsikan pengertian ilmu ekonomi Islam, dapat membedakan ilmu ekonomi mikro dengan ilmu ekonomi makro, mengidentifikasikan jenis-jenis analisis ekonomi Islam, menjelaskan syarat berlakunya hukum ekonomi dan membedakan peristiwa-peristiwa ekonomi. Sub kompetensi ini sangat penting karena merupakan dasar agar peserta diklat dapat lebih mudah memahami psub kompetensi berikutnya atau ilmu ekonomi islam secara keseluruhan.

B. TUJUAN AKHIR
Setelah mempelajari modul ini diharapkan peserta diklat mampu mendeskripsikan, membedakan, menjelaskan ilmu ekonomi, hukum ekonomi dan jenis-jenis hukum ekonomi dengan cermat dan tepat.

C. SUB KOMPETENSI
Kode Sub Unit / : DEI –A1
judul sub kompetensi : Memahami ilmu dan hukum ekonomi islam
Deskripsi sub unit : Sub unit ini berhubungan dengan pengetahuan, dan sikap yang harus dimiliki oleh peserta diklat program keahlian perbankan syariah dalam mempermudah memahami istilah-istilah dan prinsip-prinsip dasar dalam kegiatan ekonomi dan merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh setiap peserta diklat untuk mempermudah pembelajaran sub kompetensi berikutnya.
D. ELEMEN DAN KRITERIA UNJUK KERJA

ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA
Respon mengenai ilmu dan hukum ekonomi islam
1. Ilmu ekonomi dideskripsikan dengan jelas
2. Ilmu ekonomi mikro dan makro dibedakan dengan jelas
3. Jenis-jenis analisis ekonomi diindentifikasikan dengan tepat
4. Ssyarat berlakunya hukum ekonomi dijelaskan dengan tepat
5. Peristiwa-peristiwa ekonomi dibedakan sesuai dengan hukum ekonomi

II. CEK KEMAMPUAN
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jujur, tepat dan jelas!
1. Jelaskan apa yang dimaksud Ilmu ekonomi islam!
2. Tuliskan perbedaan antara ilmu ekonomi Islam secara mikro dan makro!
3. Tuliskan beberapa jenis analisis ekonomi!
4. Tuliskan beberapa syarat bagi berlakunya hukum ekonomi islam!
5. Tuliskan pola hubungan peristiwa ekonomi berdasarkan hukum ekonomi!

II. PEMELAJARAN

A. RENCANA BELAJAR SISWA
Jenis kegiatan
Tanggal
Waktu
Tempat belajar
Alasan perubahan
Tanda tangan guru
Membaca dan memahami materi modul

Mencari dan membuat kesimpulan mengenai pengertian ilmu ekonomi berdasarkan pendapat ahli

Mendiskusikan tentang pemberlakuan hukum ekonomi Islam dalam studi kasus

Mengerjakan tugas perorangan

Tes Formatif

B. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM)

1. TUJUAN
Setelah mengikuti pemelajaran ini diharapkan peserta diklat mampu:
· Mendeskripsikan pengertian ilmu ekonomi Islam
· Mengidentifikasikan jenis-jenis analisis ekonomi
· Membedakanilmu ekonomi mikro dan makro
· Menjelaskan syarat berlakunya hukum ekonomi
· Membedakan peristiwa-peristiwa ekonomi

2. URAIAN MATERI

A. Pengertian Ilmu Ekonomi Islam
Menurut para ahli ekonomi umum, ekonomi didefinisikan sebagai pengetahuan tentang peristiwa dan persoalan yang berkaitan dengan upaya manusia baik secara perseorangan atau kelompok dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan sumber yang terbatas. Secara garis besar ekonomi didefinisikan sebagai usaha untuk menghadapi kelangkaan sumber daya pemenuhan kebutuhan. Ilmu ekonomi ini dikembangkan hanya untuk menghadapi masalah tidak seimbangnya jumlah kebutuhan dengan alat pemuas kebutuhan sampai ditemukan cara pemecahan masalah tersebut secara tepat.
Ilmu ekonomi Islam mendefinisikan ekonomi sebagai mahzab ekonomi Islam yaitu cara Islam mengatur masalah-masalah ekonomi (kelangkaan) berdasarkan Alquran dan Assunnah. Ilmu ekonomi Islam memiliki perbedaan yang sangat mencolok dengan ilmu ekonomi umum karena memasukkan nilai-nilai Islam dalam menghadapi masalah ekonomi.
Terjadinya ketidakseimbangan antara beraneka ragam keingginan dengan kurangnya sarana, memaksa pelaku ekonomi melakukan pilihan diantara kebutuhan-kebutuhannya. Diperlukan penentuan prioritas kepentingan dan pendistribusian sumber daya yang pintar agar dapat memenuhi kebutuhan secara maksimum.
Dalam ekonomi modern masalah pilihan sangat tergantung pada bermacam-macam tingkah masing-masing individu, mereka mungkin atau mungkin tidak memperhitungkan persyaratan-persyaratan masyarakat. Tetapi dalam ekonomi Islam pelaku ekonomi tidak berada dalam kedudukan untuk mendistribusikan sumber-sumber daya semaunya sendiri, terdapat pembatasan moral yang serius berdasarkan ketetapan kitab suci alquran dan As sunnah atas setiap individu.
Seluruh lingkaran kegiatan ekonomi baik islam maupun konvensional dapat dijelaskan dalam bentuk Tabel 1 berikut :
ILMU EKONOMI ISLAM
ILMU EKONOMI KONVENSIONAL

Manusia sosial namun religius
Manusia sosial
Menghadapi kebutuhan yang tidak terbatas
Menghadapi kebutuhan yang tidak terbatas
Menangani masalah kekurangan sarana dengan menentukan prioritas
Menangani masalah kekurangan sarana sesuai dengan keinginan individu
Pilihan alternatif kebutuhan dituntun dengan nilai islam
Pilihan alternatif kebutuhan dituntun oleh kepentingan diri individu/egois
Sistem pertukaran antara kebutuhan dan sarana dituntun oleh etika islami, kekutan pasar dan bukan pasar
Pertukaran antara kebutuhan dan sarana dituntun oleh kekuatan pasar.

Berdasarkan Tabel 1 diatas, dijelaskan bahwa dalam ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial, tetapi manusia dengan bakat religius mereka, hal ini disebabkan banyaknya kebutuhan dan kurangnya sarana sehingga menimbulkan masalah ekonomi. Masalah ini pada dasarnya sama, baik dalam ekonomi modern maupun Islam. Namun perbedaan timbul berkenaan pilihan dimana ilmu ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam sedangkan ekonomi modern dikendalikan oleh kepentingan individu. Perbedaan yang sangat terlihat dalam ekonomi Islam, adalah adanya sistem pertukaran terpadu untuk mengalokasikan kekurangan sumber daya, yang ditujukan langsung untuk menciptakan kesejahteraan manusia secara menyeluruh.
B. Jenis-Jenis Analisis Ekonomi Konvensional
Analisis ekonomi dapat dibedakan menjadi 3 golongan yaitu :
1. Analisis ekonomi teori
Analisis ekonomi teori merupakan kumpulan teori-teori dibidang ekonomi yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan kebijakan ekonomi untuk kepentingan masyarakat. Dalam ilmu ekonomi Islam yang dijadikan acuan teori adalah sumber hukum Islam (dapat dilihat di sumber hukum ekonomi Islam). Sumber-sumber ini dijadikan konsep dalam menghadapi gejala-gejala yang terjadi dimasyarakat yang disebut peristiwa ekonomi, konsep dianalisis dengan metode tertentu sehingga dapat perkirakan solusi pemecahan masalah. Pola hubungan terjadinya peristiwa sampai penyelesaiannya dikategorikan analisis teori ekonomi.
2. Analisisi ekonomi deskriptif
Analisis ekonomi deskriptif menggambarkan keadaan ekonomi dalam bentuk angka-angka atau grafik, biasanya dilakukan oleh Biro Pusat Statistik
3. Analisis ekonomi terapan
Analisis ekonomi terapan merupakan penggunaaan teori ekonomi pada masalah-masalah ekonomi tertentu. Dalam ekonomi Islam, analisis ekonomi terapan menangani masalah-masalah khusus dengan pemecahannya, menggunakan teori yang berlandaskann nilai-nilai Islam sehingga dapat dilihat manfaatnya langsung di kehidupan sehari-hari.
Selain 3 golongan analisis diatas para ahli ekonomi modern membagi analisis ekonomi menjadi dua teori yaitu:
1. Teori ekonomi mikro
Ekonomi mikro menunjuk telaah untuk menganalisis bagian-bagian kecil dari seluruh kegiatann perekonomian yang dilakukan sesuai dengan objek material ekonomi seperti perindividu (mengenai perilaku konsumen dan selera konsumen) mengenai perusahaan (ongkos perusahaan, produksi, permintaan-penawaran, pasar, harga dll)
Mikro ekonomi Islam menekankan kepada teori ekonomi yang tidak bertentangan dengan ketentuan nilai-nilai Islam yaitu mnerapkan prinsip ekonomi memperoleh keuntungan tanpa mendzalimi orang lain.
2. Teori Ekonomi makro
Ekonomi makro menunjuk pada telah teori ekonomi secara keseluruhan, bersifat umum dan tidak memperhatikan unit-nit kecil dalam perekonomian. Yang dijadikan objek material adalah susunan perekonomian dari semua sudut apabila ekonomi makro mempersoalkan permintaan (seperti dalam ekonomi mikro ) maka yang dimaksud adalah teori permintaan masyarakat secara umum/keseluruhan.
Pada dasarnya ekonomi mikro dan ekonomi makro mempunyai persamaan mengenai objek material (apa yang dibahas) tetapi memiliki perbedaan mengenai objek formal yaitu mengenai bagiamana membahasnya.
C. Hukum Ekonomi
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya ilmu ekonomi memberi keterangan tentang kehidupan ekonomi yakni menyelidiki peristiwa-peristiwa ekonomi, kemudian pola hubungan antrar peristiwa yang bertahan dalam tempo yang lama akan berlaku sebagai hukum ekonomi. Hukum ekonomi adalah kecendrungan-kecendrungan hubungan sebab akibat mengenai dua peristiwa atau lebih. Kecendrungan-kencendrungan peristiwa ekonomi baik dalam ekonomi islam maupun konvensional pada dasarnya sama yang membedakan adalah sumber hukum yang digunakan.
Hukum ekonomi Islam merupakan hukum ekonomi yang berlandaskan 4 sumber hukum Islam (lihat sumber hukum ekonomi Islam) yang mempunyai kemampuan untuk berevolusi dan berkembang dalam menghadapi soal-soal dunia Islam masa kini. Semangat dan prinsip umum hukum Islam berlaku dimasa lampau, masa kini, dan akan tetap berlaku dimasa yang akan datang.
Pola hubungan antar peristiwa dalam hukum ekonomi dapat berupa 2 hubungan yaitu:
1. Hubungan sebab akibat (kausal)
Adalah hubungan antar dua peristiwa atau lebih yang tidak mempengaruhi secara timbal balik. Apabila suatu peristiwa menyebabkan peristiwa lain maka peristiwwa yang kedua tidak dapat mempengaruhi peristiwa pertama. Contoh, Jika tarif listrik naik maka harga makanan nnaik, tetapi apabila harga makanan naik tidak selalu diakibtkan oleh tarif listrik bisa diakibatkan ongkos naik atau yang lain.
2. Hubungan Fungsional
Adalah hubungan dua peristiwa atau lebih yang saling mempengaruhi secara timbal balik. Contoh, jika harga naik maka berkuranglah permintaan, atau jika harga barang turun maka bertambahlah permintaan. Sebaliknya permintaan mempengaruhi harga barang, apabila permintaan naik harga makin tinggi dan apabila permintaan sedikit harga makin rendah
Berdasarkan hubungan-hubungan tersebut diatas, hukum ekonomi hanya berlaku jika memenuhi syarat-syarat berikut :
1. Hukum ekonomi berlaku apabila keadaan diluar sama dengan keadaan sewaktu hukum tersebut disususn oleh karena itu hukum ekonomi hanya bersipat perkiraan-perkiran (hipotesis).
2. Hukum ekonomi berlaku apabila semua keadaan diluar yang bersangkut paut dengan isi hukum ekonomi yang bersangkutan, tidak berubah atau dikenal dengan Ceteris Paribus
Dapat diketahui bahwa hukum ekonomi tidak dapat setepat hukum ilmu pengetahuan alam. Hal ini disebabkan oleh alasan-alasan sebagai berikut :
1. Ilmu ekonomi adalah ilmu pengetahuan sosial, dengan demikian menangani banyak orang yang dikendalikan oleh banyak motif, unsur ini menyebabkan hukum-hukum ekonomi hanya dapat memberikan hasil rata-rata.
2. Data ekonomi tidak saja banyak jumlahnya tetapi data itu sendiri bisa berubah karena sikap, selera, dan watak manusia berubah dalam jangka waktu tertentu, sehingga tugas untuk meramalkan terhadap suatu perubahan sangat berbahaya.
3. Banyak faktor yang tidak dapat diketahui dalam situasi tertentu, semua data tidak dapat diketahui mungkin saja ada pemalsuan atau diubah oleh pengaruh data yang tidak diketahui.
Berdasarkan teori diatas maka hukum ekonomi hanya dapat dipakai pada segi penggunaan, sehingga dapat digolongkan menjdi 2 golongan:
1. Hukum aktual yaitu hukum yang masih digunakan sampai sekarang
2. Hukum tidak aktual yaitu hukum ekonomi yang benar tetapi sudah jarang digunakan.
D. Sumber Hukum Ekonomi Islam
Secara garis besar terdapat 4 sumber hukum ekonomi Islam yaitu :
1. Sumber primer
2. Al Qur'an, terdiri dari hukum yang bersifat umum dan rinci mengenai nilai-nilai ekonomi yang berasal dari wahyu Allah.
3. Assunah, terdiri dari penjelasan dan perincian lebih lanjut Al Qur'an mengenai penemu hukum ekonomi, memberikan batasan-batasan kegiatan-kegiatan ekonomi, memberi makna yang sesuai terhadap kegiatan bisnis berdasarkan pengalaman-pengalaman rasulullah.
4. Ijma, kesepakatan seluruh imam mujtahudin atau para ulama ahli fiqh mengenai hukum-hukum atau aturan tertentu dalam kegiatan ekonomi seperti dalam ijma wilayah kompetensi fiqh internasional.
5. Qias, menghubungkan suatu kejadian yang tidaka da hukumnya dengan kejadian yang sudah ada hukumnya karena ada persamaan sebab-sebab atau alasan dan bersifat memperjelas dalil yang bersifat umum.
2. Sumber sekunder
a. Ihtihsan, merupakan hukum yang memperkuat qias dengan penyempurnaan alasan yang lebih kuat.
b. Istislah, merupakan penetapan hukum berdasarkan kepentingan umum yang tidak terdapat dalam sumber primer dalam bentuk yang rinci. Contoh: politik, peradilan, perdata, dll.
c. Al u’ruf, hukum yang berasal dari kebiasaan kelompok masyarakat yang dapat dijadikan rujukan yang tetap bersumber dari syariat Islam.
3. Mazhab fiqh
Terdapat beberapa tokoh fiqh yang pemikiran-pemikirannya mengenai ilmu ekonomi Islam dapat dijadikan rujukan bertindak atau hukum ekonomi diantaranya:
a. Abu Hanifah An Ni’man Ibnu Sabit (699-767 M), Persia,
b. Malik Ibnu Anas (713 –795 M, Madinah
c. Muhammad Ibnu Idris Asy Syafii (Mesir, 767-820 M)
d. Ahmad Ibnu Hambal (780-855 M, Baghdad),
e. Dawud ibn ali al awza’I, Sufyan al thawri dan abu thwar dizaman yang sama.
Masing-masing mazhab mempunyai sistem teori dan penerapan hukum tersendiri akan tetapi perbedaan pandangan antar mazhab fiqh memperluwes kita dalam menafsirkan dan menerapkan mazhab tersebut sebagi sistem asas yang dapat digunakan untuk menjelaskan berbagai masalah ekonomi yang dihadapi dan memecahkan persoalan dengan cara yang dibenarkan Islam.
4. Ahli ekonomi Islam
Banyak tokoh-tokoh muslim yang menyumbangkan teori perkembangan ilmu pengetahuan ekonomi diantaranya, Abu Yusuf (731-798), Yahya ibn Adam (818 M),El Hariri (1054-1122), Tusi (1201-1274),ibn Taimiya (1262-1328), Ibn Kholdun (1332-1406), Shah Waliullah (1702-1763), Abu Dharr Ghiffari (654 M), Ibn Hazm (1064)Al ghazali (1059-1111), Farabi (950 M) dan banyak lagi.

3. RANGKUMAN
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang membahas upaya manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang dihadapkan dalam kelangkaan kebutuha dengan berlandaskan Alquran dan As-sunnah yaitu pemberian nilai moral dalam setiap kegiatan ekonomi.
Dalam menghadapi masalah-masalah yang timbul dalam ekonomi diperlukan suatu kegiatan mencari solusi yaitu dengan menganalisis setiap masalah secara teliti, cermat dan tepat sehingga dapat menciptakan solusi yang tepat pula. Oleh sebab itu perlu diketahui beberapa jenis analisis ekonomi. Dalam ilmu ekonomi Islam setiap hukum ekonomi dapat digunakan sepanjang masa dan bersifat universal karena bersumberkan kepada sumber-sumber yang lengkap dan fleksibel, yaitu : Alquran, As sunnah, ijma, qiyas, mazhab-mazhab fiqh, dan teori para ahli ekonomi Islam. Kayanya sumber hukum ekonomi Islam, menjadikan sumber hukum Islam dapat menjelaskan segala macam peristiwa ekonomi dan menjadi acuan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi manusia dengan cara yang dibenarkan Islam.

III. EVALUASI DAN TUGAS
A. Test formatif
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat dan tepat!
1. Jelaskan apa yang dimaskud Ilmu ekonomi islam!
2. Jenis analisis ekonomi terdiri dari………golongan beri penjelasan singkat!
3. Jelaskan perbedaan antara analisis ekonomi mikro dengan analisis ekonomi makro!
4. Terangkan 2 pola hubungan dalam hukum ekonomi!
5. Jelaskan keunggulan dari hukum ekonomi islam!
B. TUGAS
1. Tugas Kelompok
Bentuklah kelompok maksimal 5 orang
a. Diskusikan oleh kelompokmu pola hubungan yang akan berlaku apabila :
§ Tarif ongkos kendaraan umum naik
§ Harga-harga barang pokok menigkat sebelum hari besar agama
b. Buatlah hasil diskusi dalam bentuk makalah
c. Presentasikan di depan kelas
2. Tugas Perorangan
a. Carilah definisi-definisi ilmu ekonomi Islam dan ilmu ekonomi modern dari beberapa ahli ekonomi minimal 3 pada masing-masing pembahasan.
b. Buatlah kesimpulan
c. Dikumpulkan dalam bentuk tulisan rapih.
MODUL 02 MENERAPKAN MOTIF DAN PRINSIP-PRINSIP
EKONOMI ISLAM DALAM KEGIATAN
BISNIS
I. PENDAHULUAN

Modul ke/Kode Sub unit :
Semester : I (satu)
Waktu : 4 jam @ 45 menit
A. DESKRIPSI MATA DIKLAT :
Modul ini disiapkan sebagai bahan pemelajaran sub kompetensi “Menerapkan motif dan prinsip-prinsip ekonomi islam” sebagai bahan memahami hakikat ilmu ekonomi Islam secara keseluruhan. Setelah mempelajari modul ini diharapkan peserta diklat mampu mengidentifikasikan kegiatan bisnis atas dasar motif ekonomi yang sesuai dengan syariah, menguraikan dan menggunakan prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis. Sub kompetensi ini sangat penting karena merupakan lanjutan bagi peserta diklat agar dapat menganalisa dan mencari solusi yang tepat, cermat, teliti, jelas, benar dan bertanggung jawab dalam setiap perilaku ekonomi.
B. PRASARAT
Sebelum memulai modul ini peserta diklat harus sudah menyelesaikan modul yang berkode :DEI-A1 : Memahami ilmu dan hukum ekonomi Islam
C. TUJUAN AKHIR
Setelah mempelajari modul ini diharapkan peserta diklat mampu mengidentifikasikan kegiatan ekonomi dan melakukan tindakan bisnis atas dasar motif ekonomi islam,menguraikan dan menggunakan prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis.
D. SUB KOMPETENSI
Kode Sub Unit : DEI –A2
Judul Sub unit : Menerapkan motif dan prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis
Deskripsi subunit : Sub unit ini berhubungan dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dimiliki oleh peserta diklat program keahlian perbankan syariah dalam menghadapi permasalahan ekonomi dimasyarakat.. Kompetensi ini merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh setiap orang yang bekerja didunia usaha atau bisnis.
E. ELEMEN DAN UNJUK KERJA
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA

Respon mengenai motif dan prinsip ekonomi islam
· Kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang diidentifikasikan sesuai dengan motif ekonomi Islam.
· Prinsip ekonomi Islam diuraikan dengan jelas.
· Prinsip ekonomi Islam diterapkan dalam kegiatan bisnis.
F. CEK KEMAMPUAN
Beri tanda (γ)ceklis dalam kotak yang kamu anggap benar.
PERTANYAAN

1. Apakah kamu mengetahui apa yang dimaksud Motif ekonomi islam?
2. Apakah kamu dapat mengidentifikasi motif-motif seseorang melakukan kegiatan bisnis?
3. Apakah kamu dapat menguraikan prinsip-prinsip ekonomi Islam?
4. Apakah kamu dapat menerapkan prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis?
YA
TIDAK

II. PEMELAJARAN

A. RENCANA BELAJAR SISWA
Jenis kegiatan
Tanggal
Waktu
Tempat belajar
Alasan perubahan
Tanda tangan guru
1.Membacadan memahami materi modul

2.Mendiskusikan tentang pemberlakuan prinsip dan motif ekonomi islam

2.Membuat kliping mengenai prinsip dan motif pelaku ekonomi

3.Membuat ringkasan
4.Test formatif

B. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM)
1. TUJUAN
Setelah mengikuti pemelajaran ini diharapkan peserta diklat mampu:
· Mengidentifikasikan tindakan bisnis berdasarkan motif ekonomi Islam
· Mengidentifikasikan tindakan bisnis berdasarkan prinsip ekonomi Islam
· Menguraikan beberapa motif dan prinsip ekonomi Islam dengan jelas
· Menggunakan atau menerapkan kegiatan bisnis berdasarkan motif dan prinsip ekonomi Islam.
2. URAIAN MATERI
A. Motif Ekonomi Islam
Motif berasal dari bahasa latin “ Movere” yang berarti mendorong. Motif ekonomi adalah kegiatan seseorang yang diakibatkan oleh terdorong keinginan atau harapan tertentu dalam kegiatan ekonomi. Beragamnya kegiatan ekonomi mengakibatkan beragamnya motif ekonomi, bahkan kegiatan ekonomi yang sama dapat dilatari oleh motif yang berbeda.
Motif-motif ekonomi konvensional pada umumnya diakibatkan oleh sebagai berikut:
1. Dorongan ingin makmur
2. Dorongan ingin menguasai sektor-sektor ekonomi
3. Dorongan ingin terpandang dimasyarakat
4. Dorongan ingin berbakti terhadap sesama manusia (berbuat sosial)
Dorongann ingin makmur ada pada setiap orang, akan bertambah dan berkembang searah dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan. Perubahan-perubahan yang terjadi mengakibatkan perkembangan dan perubahan motif ekonomi pada setiap waktu,dan untuk setiap orang.
Ekonomi Islam mengakui adanya motif mencari kemakmuran. Setiap orang berhak untuk berusaha, bekerja, dan mencari keuntungan untuk mencapai kemakmuran. Tidak ada batasan mengenai jumlah keuntungan yang diperbolehkan diambil 10 %, 20% atau 100 %. Islam memperbolehkan produsen atau penjual untuk mematok keuntungan selama hal itu dilaksanakan dengan cara-cara yang benar dan tidak mengandung tipuan atau kecurangan.
Dorongan ingin menguasai sektor-sektor ekonomi atau keinginan untuk terpandang dimasyarakat menurut ekonomi Islam tidak dibenarkan. Sistem ekonomi Islam mengakui motif ekonomi apabila berlandaskan kepada :
1. Kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma moral Islam
2. Persaudaraaan dan keadilan universal
3. Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata
4. Kebebasan individu dalam konteks kemaslahatan sosial.
Berdasarkan syarat-syarat diatas, motif seseorang dalam melakukan kegiatan ekonomi harus dapat dibatasi tidak hanya semata-mata untuk kepentingan pribadi dan usaha pemenuhan materi. Dalam motif ekonomi Islam mempertimbangkan usaha pemenuhan kemakmuran pelaku ekonomi secara menyeluruh untuk mencapai kepentingan masyarakat banyak/sosial sehingga kegiatan bisnis merupakan sarana mencapai kesejahteraan ekonomi secara universal.
Jadi pada dasarnya baik ekonomi konvensional maupun ekonomi Islam mempunyai motif/dorongan yang sama dalam melakukan kegiatan ekonomi yaitu keinginan mencapai kesejahteraan atau kemakmuran ekonomi, yang membedakan adalah pencapaian atau cara meraih kesejahteraan tersebut.
B. Prinsip Ekonomi Islam
Suatu prinsip berasal dari suatu teori apabila suatu teori telah dilakukan beberapa percobaan dan mempunyai kekuatan penjelasan, teori tersebut dapat dianggap cukup dalam dan menyeluruh. sehingga teori itu dapat diangap suatu asas/dasar prinsip atau bahkan hukum.
Sebagai contoh, dalam melakukan kegiatan ekonomi pelaku ekonomi mau tidak mau akan menghadapi masalah. Setiap pelaku akan dituntut melakukan pertimbangan-pertimbangan atau menentukan pilihan-pilihan kebutuhan, kebutuhan yang mana yang diambil dan mana yang dikorbankan, mengingat terbatasnya sumber pemenuhan. Besar kecilnya pengorbanan yang dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi harus disesuaikan dengan hasil yang diperoleh. Apabila pengorbanan yang besar, tetapi tidak dibarengi oleh hasil yang maksimal digolongkan kepada tindakan tidak rasional (tidak masuk akal) karena merugikan. Tindakan rasional dalam ekonomi umum adalah melakukan pengorbanan yang kecil (wajar) dan mengharapkan hasil yang besar yang terbentuk. Ungkapan ini menjadi teori ekonomi umum. Yang membentuk menjadi asas. Asas inilah yang lazim dinamakan prinsip ekonomi. Prinsip ekonomi menjadi pedoman bagi pelaku ekonomi dalam menentuka tindakan ekonomi tertentu.
Prinsip ekonomi konvensional dengan prinsip ekonomi Islam sangat berbeda satu sama lain. Dalam ekonomi Islam asas atau patokan dalam bertindak adalah dilandasi oleh 5 sumber utama hukum ekonomi Islam (Modul DEI- A1) yang menciptakan prinsip-prinsip dan membentuk keseluruhan kerangka ekonomi Islam.
Terdapat 3 prinsip utama dalam ekonomi Islam yaitu :
1. Prinsip Yang Dijadikan Landasan Teori Ekonomi Islam
Asas-asas yang dijadikan dasar inspirasi untuk membangun teori ekonomi Islam adalah :
a. Tauhid (Keesaan Tuhan)
Tauhid merupakan fondasi ajaran islam yaitu keyakinan akan tiada sesuatupun yang patut disembah selain Allah, karena Allah adalah pencipta, pemilik alam semesta dan isinya termasuk manusia, yang diciptakan untuk ibadah kepada-Nya ( lihat QS 2:107, 5 :17dan120, 24:33, 6:1-3, 23 :115, 51:56). karena itu segala aktivitas manusia dalam hubungannya dengan Sumber daya alam dan antar manusia itu sendiri (muamalah) dibingkai dengan kerangka hubungan dengan Allah. Segala perbuatan manusia akan dimintakan pertanggungjawaban termasuk aktivitas ekonomi dan bisnis.
b. ‘Adl (Keadilan)
Allah memerintahkan manusia untuk berbuat adil (lihat QS: 2:30,49:9,60:8,5:42,31:17,3:104,8:73,8:25,25:20,89:20). Dalam Islam konsep adil didefinisikan sebagai “tidak menzalimi dan tidak dizalimi”. Dalam ekonomi penerapan prinsip adil yaitu dengan tidak diperbolehkannya pelaku ekonomi untuk mengejar keuntungan pribadi bila hal itu merugikan orang lain atau merusak alam, hal ini untuk menghindari tindakan menzalimi dan merusak untuk memenuhi kebutuhan hidup.Untuk memenuhi konsep adil dalam melakukan kegiatan ekonomi Islam terdapat 3 syarat yaitu:
· Dilarangnya kegiatan yang mengandung gharar
Yaitu transaksi yang mengandung ketidak pastian baik dalam segi kualitas kuantitas, harga, dll contoh jual beli ijon.
· Dilarang kegiatan yang mengandung maisir
Yaitu kegiatan yang mengandung permainan peluang atau permainan ketangkasan dimana satu pihak harus menanggung beban pihak lain sebagai akibat permainan tersebut, contoh judi.
· Dilarang kegiatan tadlis
Yaitu transaksi yang kegiatannya sebagian informasinya disembunyikan contoh menyembunyikan cacat barang.
c. Nubuwwah (Kenabian)
Para nabi dan rosul diutus utnuk menyampaikan petunjuk dari Allah kepada manusia tentang bagaimana hidup yang baik. Allah telah mengirim manusia model nabi akhir zaman nabi Mumhammad Saw, yang sifat–sifatnya wajib ditauladani oleh pelaku ekonomi sebagi berikut :
· Siddiq (benar,jujur)
· Amanah (tanggung jawab, kepercayaan, kredibilitas)
· Fathanah (kecerdikan, kebijaksanaan, intelektualita)
· Tabligh (komunikasi, keterbukaan, pemasaran)
d. Khilafah (Pemerintahan)
Pemimpin atau pemerintah dalam ekonomi Islam memegang peranan kecil tetapi sangat penting yaitu menjamin perekonomian agar berjalan sesuai dengan syariah dan untuk memastikan agar tidak terjadi perlanggatran terhadap hak-hak manusia agar tercapai kesejahteraaan manusia dengan melindungi keimanan, akal, jiwa, kehormatan dan kekayaan manusia.
e. Ma’ad (Hasil)
Prinsip ini mengandung arti bahwa setiap apa yang manusia kerjakan maka akan mendapat imbalan berupa hasil, yang baik akan mendapatkan kebaikan, yang jahat dibalas dengan yang setimpal. Dalam kegiatan ekonomi apabila kegiatan itu dilandaskan dengan kebaikan maka akan mendapatkan hasil berupa keuntungan, oleh sebab itu motif mencari laba dibenarkan asal tidak mengandung kecurangan.
2. Prinsip-Prinsip Yang Dijadikan Ciri Sistem Ekonomi Islam
Kelima prinsip-prinsip diatas dapat menurunkan tiga prinsip yang menjadi ciri-ciri sistem ekonomi Islam yaitu :
a. Multitype Ownership (Kepemilikan Multi jenis)
Nilai tauhid dan adil melahirkan konsep kepemilikan multi jenis yaitu mengakui bermacam-macam bentuk kepemilikan, baik oleh swasta, negara maupun campuran.
b. Freedom To Act (Kebebasan bertindak/berusaha)
Prinsip Nubuwwah, A’dl dan Khilafah melahirkan kebebasan berusaha dimana mekanisme pasar dapat ditentukan oleh setiap pelaku ekonomi,dan dalam kebebasan berusaha pemerintah berlaku sebagi wasit yang adil agar tercipta iklim ekonomi dan bisnis yang sehat dengan syarat sebagai berikut :
· Tidak ada distorsi (proses penzaliman)
· Melarang semua mafsadah (segala yang merusak)
· Riba
· Tadlis (penipuan)
· Maysir ( penjudian)
c. Social Justice (Keadilan sosial)
Gabungan asas Khilafah dan Ma’ad melahirkan Prinsip Keadilan sosial. Dalam Islam pemerintah bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dan menciptakan keseimbangan sosial antara sikaya dan miskin.
3. Prinsip Yang Dijadikan Perilaku Islami Dalam Perekonomian Yaitu Ahlaq
Setelah memiliki teori yang kuat, kemudian memiliki prinsip-prinsip sistem ekonomi islam yang mantap, keduanya belum cukup karena teori dan sistem menuntut adanya manusia yang menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam teori dan sistem tersebut. dituntut adanya manusia yang berperilaku, berahlaq secara profesional dalam bidang ekonomi baik produsen, konsumen, atau pejabat pemerintah. perekonomian umat Islam baru dapat maju bila pola pikir dan pola prilaku muslimin dan muslimat sudah Itqan (tekun) dan Ihsan (profesional).
Ketiga golongan prinsip tersebut diatas dapat digambarkan sebagi berikut :
Tauhid
‘Adl
Nubuwaah
Kilafah
Ma’ad
Multipel
ownership
Freedom
To act
Social
justice
Akhlak
Perilaku Islam dalam bisnis dan ekonomi
Prinsip-prinsip sistem ekonomi islam
Teori Ekonomi Islam


III. EVALUASI DAN TUGAS

A. Test Formatif
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat dan tepat!
1. Jelaskan apa yang dimaksud motif ekonomi !
2. Terdapat persamaan dan perbedaan antara motif ekonomi islam dengan motif ekonomi konvensional jelaskan!
3. Terangkan bagaimana motif ekonomi Islam seharusnya dapat dicapai!
4. Jelaskan apa yang dimaksud prinsip ekonomi!
5. Terangkan secara singkat 5 prinsip yang melandasi teori ekonomi islam!
6. Jelaskan apa yang menjadi penentu utama dalam penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam!

B. TUGAS
Tugas Kelompok
Buatlah kliping dari sumber media cetak yang menunjukan kegiatan seseorang melakukan kegiatan ekonomi kemudian bahas oleh kelompok, motif atau prinsip apa yang mendorong pelaku ekonomi tersebut melakukan kegiatan ekonomi. Kliping minimal berisi 5 kegiatan ekonomi (5 halaman).

MODUL 03 MENERAPKAN SISTEM EKONOMI ISLAM DALAM KEGIATAN BISNIS
I. PENDAHULUAN
Kode sub unit : DEI- A3
Semester : I (satu)
Waktu : 4 jam @ 45 menit
A. DESKRIPSI MATA DIKLAT :
Modul ini disiapkan sebagai bahan pemelajaran sub kompetensi “Menerapkan sistem ekonomi islam” sebagai bahan memahami hakikat ilmu ekonomi Islam secara keseluruhan.Setelah mempelajari modul ini diharapkan peserta diklat mampu mengidentifikasikan kegiatan bisnis atas dasar sistem ekonomi yang sesuai dengan syariah, menguraikan dan menggunakan sistem ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis, dan dapat membedakan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi konvensional sehingga dapat membandingkan sistem terbaik untuk dapat diterapkan dalam kegiatan bisnis. Sub kompetensi ini sangat penting karena merupakan lanjutan bagi peserta diklat agar dapat menganalisa dan mencari solusi yang tepat, cermat, teliti, jelas, benar dan bertanggung jawab kreatif, mandiri, dan kerja prestatif dalam setiap perilaku ekonomi.
B. PRASARAT
Sebelum memulai modul ini peserta diklat harus sudah menyelesaikan modul yang berkode :
DEI-A2 : Menerapkan motif dan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis
C. TUJUAN AKHIR
Setelah mempelajari modul ini diharapkan peserta diklat mampu mengidentifikasi, membedakan dan menguraikan sistem-sistem yang ada dalam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya dapat melakukan tindakan bisnis atas dasar sistem ekonomi Islam.
D. KOMPETENSI
Kode Unit : DEI –A3
Judul Sub unit : Menerapkan sistem ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis
Deskripsi unit : Sub unit ini berhubungan dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan
Yang harus dimiliki oleh peserta diklat program keahlian perbankan
syariah agar dapat menganalisis masalah ekonomi dimasyarakat sehingga dapat mencari solusi yang tepat.
E. ELEMEN DAN UNJUK KERJA
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA

Respon terhadap sistem ekonomi islam
· Kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang diidentifikasikan apakah sesuai dengan sistem ekonomi Islam.
· Sistem-sistem ekonomi dapat dibedakan dan diuraikan dengan jelas sehinggga dapat dipilih sistem mana yang dapat diterapkan sesuai dengan syariat islam.
· Sistem ekonomi Islam diterapkan dalam kegiatan bisnis.

E. CEK KEMAMPUAN
Beri tanda (γ)ceklis dalam kotak yang kamu anggap benar.
PERTANYAAN

1. Apakah kamu mengetahui yang dimaksud sistem ekonomi islam?
2. Apakah kamu dapat menguraikan beberapa macam sistem yang ada dalam ilmu ekonomi?
3. apakah keunggulan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya?
4. apakah kamu telah menerapkan sistem ekonomi Islam dalam kegiatan sehari-hari?
YA
TIDAK

II. PEMELAJARAN
A. RENCANA BELAJAR SISWA
Jenis kegiatan
Tanggal
Waktu
Tempat belajar
Alasan perubahan
Tanda tangan guru
1. Membaca dan memahami materi modul

Mendiskusikan tentang pemberlakuan sistem ekonomi Islam dalam studi kasus

Membedakan dan membandingkan keunggulan dan kerugian dari sistem ekonomi islam dengan konvensional

Membuat ringkasan materi

Test formatif

2. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM)
1. TUJUAN
Setelah mengikuti pemelajaran ini diharapkan peserta diklat mampu:
· Mengidentifikasikan tindakan bisnis berdasarkan sistem ekonomi Islam
· Menguraikan beberapa sisitem ekonomi konvensional
· Menguraikan sistem ekonomi Islam dengan jelas
· Menggunakan atau menerapkan kegiatan bisnis berdasarkan sistem ekonomi Islam.
2. URAIAN MATERI
A. Hakikat Sistem Ekonomi Islam
Sistem didefinisikan sebagai suatu kelompok dari barang-barang atau bagian-bagian yang bekerja bersama-sama sebagai suatu keseluruhan, maka pengertian Sistem Ekonomi Islam adalah bagian dari ajaran dan nilai-nilai Islam yang mengatur bidang perekonomian umat yang tidak terpisahkan dari aspek-aspek lain dari keseluruhan ajaran Islam yang komprehensif dan integral.
Keberadaan sistem ekonomi Islam berawal dari definisi atau pemahaman bahwa Islam merupakan sistem hidup yang mengatur semua sisi kehidupan, yang menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat bagi para penganutnya. Islam pada hakekatnya juga merupakan panduan pokok bagi manusia untuk hidupa dan kehidupannya, baik itu aktivitas ekonomi, politik, hukum maupun sosial budaya. Pemahaman bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara menjadikan kebaikan atau kesejahteraan di akherat sebagai tujuan utama dari hidup manusia. Dan Islamlah yang diyakini sebagai “peta” menuju tujuan utama itu.
Islam sebagai “din” merupakan ajaran yang mengatur semua aspek kehidupan (kaffah), tidak terkecuali bidang ekonomi. Hanya saja Islam memberikan garis-garis besarnya yang bersifat tetap dan tidak berubah. Islam tidak menjelaskan secara rinci aspek-aspek perekonomian, perbankan dan lain-lain karena segi-segi ini akan berubah dari waktu ke waktu menurut perkembangan peradaban manusia yang dinamik.
Merujuk pada makna sistem yang sudah dibahas di atas, maka sistem ekonomi dapat bermakna segala ketentuan yang mengatur kegiatan ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Elemen-elemen yang ada dalam sebuah sistem ekonomi itu akan saling terkait dan saling bergantung.
Dalam lingkungan ilmu pengetahuan, sistem dimaknakan sebagai suatu aturan yang saling terkait satu sama lain hingga menjadi satu kesatuan yang teratur (synergy). Elemen-elemen yang ada dalam sebuah sistem saling bergantung, meninggalkan satu elemen saja akan menyebabkan jalannya sistem tadi menjadi pincang dan tidak akan berfungsi secara sempurna.
Dari bahasan ini yang perlu menjadi perhatian adalah suatu sisitem dapat dikatakan satu kesatuan apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Apakah sistem yang ada sesuai dengan lingkungan dimana sistem itu berfungsi.
Jika sistem tersebut diperuntukkan mengatur tingkah laku atau aktivitas tertentu dari manusia, maka yang menjadi pertanyaan adalah apakah sistem tadi memiliki keselarasan dengan karakter (nature) manusia yang akan diatur. Jika tidak tentu akan ada gap dalam proses bekerja sebuah sisteem, atau bahkan akan memberikan kerugian bagi manusia pada akhirnya.
2. Apakah elemen-elemen berupa instrumen-instrumen yang ada dalam sistem tersebut berperan atau berfungsi maksimal dan harmonis.
Boleh jadi instrumen-instrumen yang ada sudah begitu lengkap dan baik, namun yang menjadi masalah adalah ketika instrumen-instrumen tadi tidak bekerja menjadi sebuah sinergi, dengan kata lain ada ketidakcocokan antar instrumen tidak sesuai dengan kecenderungan yang ada dalam sistem tadi.
3. Bagaimana keselarasan sistem tersebut dengan sistem yang akan selalu bersinggungan dengannya, seperti sistem-sistem lain diluar sistem yang telah berjalan.
Misalnya pada sistem ekonomi, ketika roda perekonomian itu berjalan tentu ada keterkaitan sistem ekonomi tadi dengan sistem lain, seperti sistem politik dan sistem hukum.
Dengan melihat perbandingan antara suatu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya dapat diketahui bahwa suatu sistem lebih unggul atau mempunyai kekurangan antara sistem yang lain, oleh sebab dapat dipelajari persamaan dan perbedaan antaranya, sehingga dapat dipilih dan diputuskan diterapkan dalam kehidupan, mana yang terbaik.
B. Tujuan Sistem Ekonomi Islam
Setiap sistem ekonomi memiliki tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan. Jika dipandang secara sepintas tujuan-tujuan dari tiap-tiap perekonomian itu nyaris sama. Sekalipun secara lahiriah mirip dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi Islam lebih komprehensif dan utuh karena didasarkan pada pandangan yang benar terhadap hakekat manusia. Di bawah ini ada beberapa tujuan dari sistem ekonomi Islam:
1. Kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma moral Islam
Islam adalah ajaran yang mengajak manusia untuk memperoleh kebaikan di dunia dan di akhirat. Kesejahteraan lahiriah dapat dicapai lewat kerja keras di bidang pembangunan ekonomi yang direfleksikan dalam pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, stabilitas harga, kesempatan kerja penuh, distribusi kekayaan dan pendapatan yang adil. Jika hal-hal tersebut tidak dapat direalisasikan maka kesejahteraan lahiriah tidak terwujud dan kehidupan manusia akan penuh dengan kesengsaraan. Menurut Islam kewajiban agama yang paling primer sekalipun mensyaratkan kesehatan fisik manusia. Dan hal ini tidak mungkin dapat dicapai tanpa pembangunan perekonomian. Lihat Al Qur’an 2: 60, 2: 168, 5: 87-88, 62: 10.
2. Persaudaraan dan keadilan universal
Islam memandang bahwa manusia berasal dari satu keturunan yaitu Adam dan Hawa. Karena itu ia memandang bahwa manusia sebenarnya adalah satu keluarga. Untuk itu keadilan harus ditegakkan tanpa memandang kekayaan, suku, ras atau agama. Hanya dengan konsep keadilan universal ini, umat manusia akan merasakan kedamaian sejati. Al Qur’an 49: 13, 7: 158 . Keadilan meliputi dua aspek, sosial dan ekonomi.Keadilan sosial didasari oleh prinsip bahwa semua manusia memiliki kedudukan yang sama di depan Tuhan, karena itu tak ada diskriminasi yang didasarkan pada ras, keturunan, warna kulit, kekayaan dan lain-lain. Keadilan sosial didasari oleh ajaran bahwa segala sumber daya yang ada di langit dan bumi diperuntukkan kepada manusia (2: 29) dan karena itu semua orang memiliki hak yang sama untuk memanfaatkan tanpa harus menghalangi pihak lain yang juga memiliki hak yang sama. Begitu juga didasari oleh ajaran bahwa setiap orang berhak mendapatkan imbalan dari kontribusinya kepada masyarakat atau produk sosial dan tak ada eksploitasi satu individu atas lainnya. Lihat Al Qur’an 26: 183.
3. Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata
Terhadap mereka yang secara ekonomi tidak beruntung Islam membeirkan kewajiban kepada penguasa untuk memberikan jaminan standar kehidupan minimal. Ukuran standar minimal ini adalah untuk menjamin bahwa manusia dapat menjalankan kewajiban agam yang harus ditunaikan. Garansi terealisasinya standar kehidupan yang manusiawi dan terhormat ini karena beberapa sebab antara lain kedudukan manusia adalah kholifah (2: 30), hakekat kehidupan di dunia sebagai ujian dan bahwa Allah telah menyediakan segala sesuatu di langit dan di bumi untuk kepentingan manusia semua. Rasulullah SAW bersabda: “Bukanlah seorang Muslim yang baik orang yang perutnya kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (HR. Bukhari).
4. Kebebasan individu dalam konteks kemaslahatan sosial
Kebebasan individu ini didasarkan pada pengertian bahwa manusia diciptakan oleh Allah dan diperintahkan hanya untuk tunduk kepadaNya saja (al-Qur’an 13:36 dan 31:22).
Meskipun Islam secara tegas mengakui kebebasan individu, tidak berarti bahwa kebebasan tersebut bersifat mutlak. Kebebasan dalam pandangan manapun juga akan terkekang oleh kebebasan orang lain atau lembaga lain. Dalam Islam kebebasan individu diselaraskan dengan kepentingan umum (masyarakat) sehingga timbul keharmonisan yang seimbang dalam kehidupan bermasyarakat tidak mengekang kebebasan individu.
Untuk mengatur pertentangan kepentingan individu dengan masyarakat, maka Islam memberikan kaidah-kaidah berikut ini.
1. Kemaslahatan masyarakat yang lebih besar harus didahulukan dari pada kemaslahatan individu yang lebih sempit.
2. Meskipun “menghilangkan kesukaran” dan “mendorong kemaslahatan” kedua-duanya merupakan tujuan pokok syari’ah, tetapi yang pertama harus lebih didahulukan.
3. Kerugian yang lebih besar tidak boleh ditimpakan untuk menghindari kerugian yang lebih kecil atau kemaslahatan yang lebih besar tidak dapat dikorbankan untuk mendapatkan kemaslahatan yang lebih kecil.
Terhadap segmen manusia yang menikmati kesejahteraan ekonomi lebih tinggi dari saudaranya yang lain Islam mengakui kelebihan ini sebagai suatu yang absah. Ajaran Islam memberikan toleransi sampai batas tertentu dalam ketidakmerataan kekayaan dan penghasilan yang terjadi dalam kehidupan ekonomi manusia. Selama ketidakmerataan itu disebabkan karena perbedaan karakter, kemampuan, kesungguhan, bakat dan pengabdiannya kepada masyarakat, maka perbedaan kekayaan itu tidak perlu dipersoalkan. Lihat al-Qur’an 6:165; 16:71; 43:32. Namun jika perbedaan tersebut karena perlakuan khusus seperti monopoli, penimbunan dan sejenisnya, maka hal itu tidak dibenarkan.
Untuk mengurangi kesenjangan kekayaan dan penghasilan Islam menetapkan istitusi-institusi resmi (wajib) seperti zakat dan warisan. Di samping itu Islam juga menganjurkan penyaluran kebijakan lainnya dalam bentuk suka rela seperti sedekah, hibah, wakaf dan hadiah.
C. Karakteristik Sistem Ekonomi Islam
1. Mengakui hak milik (Property right)
Islam mengakui hak individu untuk memiliki benda termasuk barang-barang kapital. Kepemilikan individu terhadap barang-barang itu tidak bersifat mutlak, artinya si pemilik tidak dapat memperlakukan barang yang dimilikinya itu semau sendiri. Kepemilikan dalam Islam bersifat tidak sempurna atau tidak riil, sebab secara de fakto pemilik sebenarnya jagad raya dengan segala isinya ini adalah Allah. Kepemilikan dalam Islam mengandung pengertian amanah. Allah adalah pemberi amanah dan manusia adalah agen yang diberi amanah sementara barang yang diamanahkan kepada manusia harta benda dan kekayaan itu. Berdasarkan landasan filosofi ini, maka orang yang diberi amanah seyogyanya mempergunakan barang amanah tersebut sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh yang memberi amanah.
2. Tiadanya transaksi yang berbasis bunga (riba)
Ciri yang sangat menonjol dalam sebuah perekonomian Islam adalah bahwa didalamnya tidak terjadi transaksi yang diasarkan riba.yaitu transaksi mencari keuntungan dengan cara mendzalimi/merugikan orang lain.
3. Berfungsinya institusi zakat
Institusi zakat merupakan salah satu ciri khas dari sebuah perekonomian Islam. Secara harfiah zakat artinya bersih, suci, bertambah dan tumbuh. Secaar syar’i bagian dari harta yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada orang-orang yang berhak. Bagian dari zakat ini biasanya dalam bentuk prosentase seperti 2,5%, 5% atau 10%. Dalam sistem ekonomi Islam zakat berfungsi sebagai media penyeimbang distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil di antara warga negara. Selain itu ia merupakan bagian yang sangat penting dari sistem keuangan publik Islam (islamic public finance). Dalam konteks ini seringkali wajah zakat mirip dengan pajak (tax) dalam pengertian ekonomi moderen. Sebenarnya antara pajak dan zakat terdapat perbedaan yang sangat mencolok mulai dari dasar hukumnya, filosofi yang mendasarinya, kelompok yang berhak memperolehnya dan orang yang diwajibkan untuk melaksanakannya.
4. Mengakui mekanisme pasar atau mekanisme harga
sistem skonomi Islam mengakui eksistensi dan peran mekanisme pasar atau harga dalam ekonomi. Sejak zaman Rasulullah SAW sampai sekarang tidak pernah terjadi pematokan harga oleh pemerintah karena mekanisme ini diakui oleh syariah. Mekanisme pasar merupakan sarana yang paling tepat dan efisien untuk melakukan alokasi sumber-sumber daya secara adil dalam sistem ekonomi moderen. Syariah sepenuhnya membiarkan mekanisme harga berfungsi secara netral dan seimbang. Keadaan ini hanya dimungkinkan jika interaksi antara kekuatan permintaan dan penawaran berlangsung secara netral tanpa ada campur tangan dari pihak lain seperti intervensi pemerintah. interaksi dari kekuatan permintaan dan penawaran yang seperti ini juga tidak dapat terjadi jika dalam ekonomi tidak terwujud pasar bersaing sempurna yang mendekati keadaan demikian. Dengan demikian industri-industri yang bersifat monopolistik, oligopolistik atau pasar tidak sempurna tidak dapat tumbuh dalam sistem Islam karena hal tersebut akan mengganggu alokasi sumber daya dan merugikan masyarakat secara umum.
5. Mengakui motif mencari keuntungan (Profit motive)
Dalam sistem ekonomi konvensional, motif mencari keuntungan merupakan insentif terbesar yang mendorong individu maupun kelompok untuk berusaha secara efisien. Menurut adam Smith (1776) setiap individu didorong oleh kepentingannya sendiri (self interest) untuk berusaha. Tugas pemerintah hanyalah menciptakan suatu kondisi dimana individu-individu di dalmnya terlindungi dan secara leluasa dapat mengaktualisasikan motif mencari keuntungan itu. Syariah tidak melarang individu melakukan usaha untuk mencari keuntungan. Keuntungan adalah sesuatu yang fair, absah dan halal. Bahkan Islam tidak membatasi laju keuntungan dengan tingkat tertentu misalnya 10%, 20% atau 100%. Islam membiarkan kepada produsen atau penjual untuk mematok keuntungannya selama hal itu dilaksanakan dengan cara-cara yang benar dan tidak mengandung tipuan atau kecurangan.
6. Mengakui kebebasan berusaha (freedom of enterprise)
Syariah Islam tidak membatasi gerak kebebasan para agen ekonomi untuk melakukan usaha secara efisien dan menguntungkan. Namun Islam membatasi areal lahan usaha yang dapat dikelola oleh agen itu. Wilayah yang diperbolehkab adalah yang halal saja. Jenis-jenis usaha yang substansinya memang diharamkan merupakan wilayah bisnis yang diharamkan seperti jual beli darah, daging babi, bangkai, dan yang disembelih bukan karena Allah. Selain makanan, syariah Islam juga mengharamkan minum-minuman yang memabukkan dan benda-benda yang dapat menghilangkan akal sehat manusia seperti narkotika dan sejenisnya. Semua usaha bisnis yang memproduksi barang-barang tersebut jelas dilarang dalam sebuah perekonomian Islam. Di luar dari wilayah haram terbentang wilayah halal yang jauh lebih luas. Dalam wialayah inilah kebebasan individu dijamin dan didorong sepenuhnya.
Selain dari 6 karakteristik di atas, sistem ekonomi Islam mempunyai karakteristik khusus lainnya yang membedakan dengan sistem ekonomi lain, yaitu sbb :
1. Bersumber dari al Qur’an, as-Sunnah dan Ijtihad.
2. Berpandangan dunia holistik (satu kesatuan) dan balance (tauhid).
3. Memandang manusia sebagai khalifatullah fil ardh 9 kalifah di bumi untuk misi ibadah).
4. Pola hubungan muamallah didasarkan asas kemitraan.
5. Mengakui kompetisi pelaku pasar dengan tetap mengedepankan maslahat.
6. Meminimalkan transaksi yang beresiko dan bersifat spekulatif.
D. Jenis-Jenis Sistem Ekonomi Konvensional
1. Kapitalisme
“Kapitalisme” adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai oleh berkuasanya uang atau modal yang dimiliki seseorang. Kapitalisme juga mengandung motif dan prinsip yang didominasi oleh tiga gagasan : perolehan, persaingan dan rasionalitas.
Tujuan kegiatan ekonomi dalam kapitalisme adalah perolehan penghasilan menurut ukuran uang. Gagasan memperbanyak jumlah uang yang tersedia merupakan kebalikan dari gagasan memperoleh nafkah yang menguasai semua sistem yang ada pada jaman sebelum kapitalis terutama ekonomi pada jaman feodal.
Kebebasan dalam mencari penghasilan merupakan ciri khas dari kapitalisme, karena itu kegiatan ekonomi kapitalis berhubungan dengan kebebasan si pelaku ekonomi untuk mengusahakan keberhasilan ekonominya dengan cara apa saja yang dipilih, asal saja tidak melanggar hukum pidana.
2. Sosialisme.
Menurut encyiclopaedia britannica sosialisme adalah kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi pendapatan masayarakat yang lebih baik dengan tindakan pemerintah atau negara. Menurut Joad berbagai tindakan yang dianjurkan sosialisme untuk sosialisasi kehidupan masyarat adalah :
a. penghapusan milik pribadi atas alat produksi. Hal ini akan digantikan oleh milik pemerintah serta pengawasan atas industri dan pelayanan utama.
b. sifat dan luasnya industri dan produksi mengabdi kepada kebutuhan sosial dan bukan kepada motif laba.
c. penggerak dalam sosialisme adalah motif pelayanan sosial.
Selain dua golongan sistem konvensional diatas terdapat sistem lainnya yaitu komunisme dan fasisme, Istilah komunisme berasal dari kata latin Communis (Revolusi perancis, Karl Mark, Lenin) yang berarti untuk menguraikan perbuatan atau keyakinan akan perlunya pengawasan sosial atas kehidupan ekonomi, termasuk hak milik sosial atas harta benda. Komunisme merupakan bentuk sistem masyarakat dimana sarana-sarana produksi dimiliki secara bersama dan pembagian produksi dilakukan berdasarkan asas bahwa setiap anggota masyarakat dapat memperoleh hasil bagian sesuiai dengan kebutuhan. Sistem komunisme pada dasarnya merupakan sistem sosial ekonomi. Negara yang menerapkan adalah Rusia, dan negara-negara eropa timur dan Asia. Fasisme , Fasisme timbul dieropa sesudah perang dunia pertama dimana filsafatnya menggantikan sistem demokrasi dengan negara totaliter, dimana tempat hak perorangan digantikan dengan dengan berbagai kewajiban. Faasisme menganjurkan supremasi ras, ekspansi nasionalis yang berdiri diatas kaki sendiri, kesiagaan militer dan pertumbuhan penduduk. Negara-negara yang menganut sistem ini adalah Eropa tengah, Amerika tengah dan selatan.
E. Perbandingan Sistem Ekonomi Islam Dengan Sistem Ekonomi Konvensional
1. Ekonomi Islam dengan Kapitalis
Islam
Kapitalis
1. bersumber dari Al Qur’an, As Sunnah, dan ijtihad
2. berpandangan dunia holistik
3. kepemilikan individu terhadap modal/uang nisbi.
4. mekanisme pasar bekerja menurut maslahat.
5. kompetisi usaha dikontrol oleh diktum syariat.
6. kesejahteraan merupakan fungsi dari jasmani, rohani dan akal.
7. motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal.
8. mengakui free enterprise.
9. pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol dan wasit yang adil delam kegiatan ekonomi.
10. mekanisme redistribusi pendapatan sangat menonjol.
1. bersumber dari pikiran dan pengalaman manusia.
2. berpandangan dunia sekuler.
3. kepemilikan individu terhadap modal atau uang mutlak.
4. mekanisme pasar dibiarkan bekerja sendiri.
5. kompetisi usaha bersifat bebas dan melahirkan monopoli-survival of fittest.
6. kesejahteraan ditentukan oleh faktor-faktor materi jasadiah.
7. motif mencari keuntungan diakui tanpa ada batasan normatif.
8. mengakui free enterprise tanpa batasan apapun.
9. pemerintah sebagai penonton pasif yang netral dalam kegiatan ekonomi.
10. tidak dikenal adanya redistribusi pendapatan hanya bila ada tekanan dari beberapa kelompok.

2. Perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sosialis :
Islam
Sosialis
1. bersumber dari Al Qur’an, As Sunnah, dan ijtihad
2. berpandangan dunia holistik

3. kepemilikan individu terhadap modal/uang nisbi.

4. Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat.

5. Kompetisi usaha dikontrol oleh diktum syariat.

6. kesejahteraan merupakan fungsi dari jasmani, rohani dan akal.

7. motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal.
8. mengakui free enterprise.
9. pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol dan wasit yang adil delam kegiatan ekonomi.
10. mekanisme redistribusi pendapatan sangat menonjol.
1. bersumber dari hasil pikiran manusia filsafat dan pengalaman.
2. berpandangan dunia sekuler ekstrim atau atheisme.
3. membatasi bahkan menghaspuskan kepemilikan undividu atas modal dan properti.
4. perekonomian dijalankan lewat perencanaan pusat (sosialis marxis) oleh negara.
5. tidak berlaku mekanisme harga melainkan disesuaikan dengan kegunaan barang bagi masyarakat.
6. negara berperan sebagai pemilik, pengawas dan penguasa utama perekonoian.
7. tidak mengakui motif mencari keuntungan sama sekali.
8. negara mengambil alih semua kegiatan ekonomi.
9. menyamakan pendapatan dan penghasilan individu.
10. tidak mengakui laba, return on capital dan bagi hasil karena tidak mengakui property right.

III. EVALUASI DAN TUGAS
A. Test Formatif
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat dan tepat!
1. Sebutkan 5 karakteristik dari sistem ekonomi Islam!
2. Jelaskan bagaimana sistem ekonomi islam mengakui mekanisme pasar dan harga!
3. Jelaskan peranan negara terhadap perekonomian menurut ekonomi Islam!
4. Jelaskan bagaimana Islam dapat mengatur sistem ekonomi?
5. Sebutkan 4 tujuan dari sistem ekonomi Islam?
6. Jelaskan perbedaan utama sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi Konvensional?
7. Jelaskan apa yang dimaksud dengan sistem Kapital!
8. Jelaskan apa yang dimaksud sistem ekonomi sosial!
B. TUGAS
1. Tugas Kelompok
Diskusikan dengan kelompok kasus berikut ini:
Apabila kalian akan membuat pabrik besar dihadapkan pada kondisi sbb:
1. Pengoperasian pabrik menggunakan mesin canggih, kualitas dan kuantitas barang akan lebih menguntungkan tetapi tidak untuk masyarakat sekitar terutama tidak membutuhkan tenaga kerja yang banyak.
2. Pengoperasian pabrik menggunakan lebih banyak tenaga kerja, tetapi kualitas dan kuantitas barang tidak sebaik menggunakan mesin. Berikan pandangan kelompok kalian yang disesuaikan dengan pencapaian dan tujuan sistem ekonomi Islam, terhadap kasus di atas mana yang akan dipilih dan berikan alasan!

Pertemuan 2
Test formatif 2
Jelaskan keunggulan dari sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi konvensional

Tugas perorangan
Carilah resume mengenai sistem ekonomi fasisme dan komunisme dalam 10 point! Dan bandingkan dengan sistem ekonomi islam!

MODUL 04 MENGANALISA PERMINTAAN DAN PENAWARAN BERDASARKAN TEORI EKONOMI ISLAM
I. PENDAHULUAN
Modul ke/kode Unit : 04/DEI B1dan DEI B2
Judul/Topik : Menganalisa permintaan dan penawaran
berdasarkan teori ekonomi islam
Semester : I (satu)
Waktu : 16 jam @ 45 menit
A. DESKRIPSI MATA DIKLAT :
Salah satu Sub kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta diklat pada program keahlian Perbankan Syariah adalah “menganalisa permintaan dan penawaran berdasarkan teori ekonomi islam”. Kompetensi ini memiliki 2 sub kompetensi yaitu:
1. Memahami teori dan menganalisa kurva permintaan
2. Memahami teori dan meganalisa kurva penawaraan
Setelah mempelajari modul ini diharapkan peserta diklat mampu menganalisa setiap situasi perekonomian terutama berkenaan dengan permintaan dan penawaran yang sesuai dengan syariah, menguraikan dan menggunakan prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis. Kompetensi ini sangat penting karena merupakan lanjutan bagi peserta diklat agar dapat menganalisa dan mencari solusi yang tepat, cermat, teliti, jelas, benar dan bertanggung jawab dalam setiap perilaku ekonomi.
B. PRASARAT
Sebelum memulai modul ini peserta diklat harus sudah menyelesaikan kompetensi yang berkode : DEI-A : Memahami ilmu dan hukum ekonomi Islam, menerapkan prinsip dan motif ekonomi Islam, memahami sistem ekonomi Islam
C. TUJUAN AKHIR
Setelah mempelajari modul ini diharapkan peserta diklat mampu menganalisa kegiatan permintaan dan penawaran dalam ekonomi dan melakukan tindakan bisnis sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.
D. KOMPETENSI
Kode Unit : DEI –B1 dan DEI-B2
Judul Unit : Menganalisa permintaan dan penawaran berdasarkan teori ekonomi
islam
Deskripsi unit : Unit ini berhubungan dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dimiliki oleh peserta diklat program keahlian perbankan syariah dalam menghadapi permasalahan ekonomi dimasyarakat. Kompetensi ini merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh setiap orang yang bekerja didunia usaha atau bisnis.
E. ELEMEN DAN KRITERIA UNJUK KERJA
ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA

Respon mengenai permintaan dan penawaran

Permintaan dan penawaran yang terjadi dalam mekanisme pasar dianalisa dengan baik.
Kurva permintaan dan penawaran digambarkan sesuai dengan data yang ada sehingga dapat diketahui solusi dari masalah yang ada dengan benar
Prinsip ekonomi Islam diterapkan dalam mekanisme pasar yang berlangsung dimasyarakat

F. CEK KEMAMPUAN

Beri tanda (γ)ceklis dalam kotak yang kamu anggap benar.
PERTANYAAN

1. Apakah kamu mengetahui apa yang dimaksud permintaan!
2. Apakah kamu dapat mengetahui apa yang dimaksud penawaran!
3. Apakah kamu dapat menguraikan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam permintaan dan penawaran?
4. Apakah kamu dapat membuat kurva permintaan barang halal dan barang haram!
5. Apakah kamu dapat menganalisa suatu kurva penawaran!
YA
TIDAK

II. PEMELAJARAN
A. RENCANA BELAJAR SISWA

Jenis kegiatan
Tanggal
Waktu
Tempat belajar
Alasan perubahan
Tanda tangan guru
1. Membaca dan memahami materi modul

2. Mengerjakan soal-soal latihan

3. Mencari data teori-teori istiklah-istilah permintaan dan penawaran

B. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM)
1. TUJUAN
Setelah mengikuti pemelajaran ini diharapkan peserta diklat mampu:
· Mengidentifikasikan permintaan dan penawaran berdasarkan teori ekonomi islam
· Membuat kurva permintaan Islam dan kurva penawaran Islam
· Menganalisa permintaan dsan penawaran sehingga mencari solusi dalam kegiatan ekonomi menurut ekonomi Islam
2. URAIAN MATERI
A. PERMINTAAN
1. Pengertian Permintaan
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang dibeli dalam berbagai situasi dengan tingkat harga tertentu, tingkat pendapatan tertentu dan dalam periode tertentu.
Dari definisi diatas dapat diketaqhui bahwa permintaan terjadi atau dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:
a. Harga barang yang diminta
b. Tingkat pendapatan
c. Jumlah penduduk
d. Selera dan penilaian yang akan datang
e. Harga barang lain atau barang pengganti
Apabila faktor pendapatan, jumlah penduduk, selera dan penilaian barang serta harga barang pengganti (subtitusi) tetap maka permintaan hanya ditentukan oleh besar kecilnya perubahan harga. Perbandingan terbalik antara harga terhadap permintaan disebut sebagai “Hukum Permintaan”.yaitu :
Bila harga suatu barang naik, maka permintaan barang tersebut akan turun, sebaliknya bila harga barang tersebut turun maka permintaan akan naik. Hukum ini berlaku bagi pihak konsumen.
Hukum (sunatullah ) permintaan tersebut berlaku, jika asumsi-asumsi atau perkiraan-perkiraan terpenuhi yaitu “ceteris paribus”
Didalam suatu pasar terdapat permintaan akan suatu produk yang relatif banyak sehingga membentuk beberapa teori permintaan yaitu:
a. Apabila barang yang tersedia pada produsen sedikit maka kebutuhan konsumen tidak dapat terpenuhi permintaan yang yang banyak sehingga untuk membatasi jumlah pembeliaan produsen akan menaikkan harga.
b. Apabila barang tersedia pada produsen relatif sangat banyak maka apabila permintaan sedfikit produsen akan berusaha menjual produk sebanyak mungkin sengan cara menurunkan harga jual produk.
Teori yang menerangkan hubungan antara permintaan terhadap harga merupakan pernyataan positif dikenal dengan , Teori Permintaan yaitu:
“perbandingan lurus antara permintaan terhadap harga yaitu apabila permintaan naik maka harga relatif akan naik, sebaliknya bila permintaan turun maka harga relatif akan turun.
2. Penjelasan Secara Grafis
Untuk mendapatkan gambaran lebih jelas teori permintaan diatas dapt dilihat dari Kurva permintaan yaitu hubungan antara harga dan jumlah barang /jasa yang dibeli.
Untuk membentuk kurva permintaan dapat dibuat dari data berikut :

Harga (p)
Kuantitas yang diminta (Q)
Titik/periode
1000
900
800
750
600
500
200
250
325
400
450
525
A
B
C
D
E
F

dari data tersebut diatas dapat dijelaskan melalui kurva permintaan sebagai berikut :
500
1000
0
200
525
Q
P
Gambar 1
Kurva permintaan yang menghubungkan antara tingkat harga dan permintaan

A
F
Kurva permintaan diatas menunjukan bahwa pergerakan kurva permintaan terjadi dari kiri atas kekanan bawah dan sebaliknya, sehingga slop-nya negatif. Pada table diatas tampak bahwa maka harga tinggi maka jumlah barang yang diminta makin sedikit. Sebaliknya bila harga turun/rendah maka jumlah barang yang diminta makin banyak.
Hal ini terjadi karena hubungan terbalik antara permintaan dengan harga.
Bila harga naik (P­). maka permintaan turun (Q¯), dan apabila harga turun (P¯), permintaan naik (Q­).
Pergerakan dari titik A ke titik F sepanjang kurva permintaan diatas hanya berlaku bila semua yang mempengaruhi permintaan selain harga dianggap tetap. Pada table dan kurva permintaan dapat dilihat dua hal sebagai berikut :
a. Jumlah barang yang diminta, yaitu banyaknya barang yang diminta pada setiap periode (setiap titik pada table atau kurva yaitu A B C D E dan F)
b. Permintaan yaitu gabungan permintaan dari selurh jumlah barang yang diminta, yaitu kurva permintaan (A+B+C+D+E+F)

3. Teori Permintaan Islami
Dalam teori ekonomi umum dapat diketahui bahwa teori permintaan ada dan berkembang untuk usaha yaitu bagaimana manusia memenuhi keingingannya. Analisa dan penjelasan tentang hukum permintaan lebih jelas dapat diperoleh dalam teori ekonomi konvensional dalam analisa tersebut tidak ada analisa yang memasukkan nilai-nilai moral dan sosial. Analisis permintaan dalam ekonomi konvensional hanya membatasi pembahasan mengenai teori –teori seperti pasar, mengenai harga, pendapatan dan sebagainya. Hal- hal lain seperti nilai moral dan perilaku, pelakunya tidak dimasukkan kedalam teori seperti kesederhanaan, keadilan sikap mendahulukan bagi yang membutuhkan dan lain-lain. Dimana hal-hal tersebut merupakan faktor penting keberhasilan suatu kegiatan ekonomi.
Teori permintaan tidak terlepas dengan teori konsumsi oleh sebab itu terori ini berhubungan dengan teori konsumsi islam dimana dalam mengajukan atau melakukan permintaan akan suatu barang atau jasa mempunyai syarat-syarat tertentu. Dalam teori permintaan ekonomi islam setiap keputusan tidak terlepas dari nilai-nilai moral dan agama karena setiap kegiatan senantiasa dihubungkan dengan syariat.
Secara garis besar permintaan/konsumsi dalam islam mempunyai 2 batasan yaitu :
a. Tidak boleh berlebih-lebihan
Allah berfirman dalam QS Al-An’am ayat 141: dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Jika Alquran melarang manusia untuk berlebih-lebihan maka seharusnya manusia melakukan konsumsi secukupnya. Menghilangkan kemubaziran dan hidup berfoya-foya.
Dalam pola permintaan islami manusia didorong untuk memenuhi kebutuhannya saja (needs) daripada keinginan (wants). Karena apabila kita melihat keinginan maka yang dilihat hanyalah kepentingan pribadi , tetapi apabila kita melihat kebutuhan maka tidak terbatas hanya kebutuhan pribadi atau keluarga terdekat saja melainkan kebutuhan sesama manusia yang dekat denga kita.
Secara teori dorongan untuk menolong oranglain dengan memberi infak, sidqah atau zakat akan mengakibatkan kurva permintaan bergeser. Dimana untuk keperluan yang tidak penting seorang muslim akan tergantikan dengan kebutuhan pokok Fakir miskin. Dengan ini akan terjadi redistribusi pendapatan akibat perubahan konsumsi dan seandainya hal tersebut dapat meluas maka akan trjadi perubahan alokasi sumber daya. Misalnya produsen akan mengurangi produksi barang mewah, diganti dengan memproduksi lauk pauk /makanan akibat semakin banyak masyarakat yang memberi infak atau zakat.
b. Mengkonsumsi barang yang halal dan thayyib (baik)
Seorang konsumen muslim dibatasi untuk mengkonsumsi barang-barang halal dan thayyib saja (Al Baqarah ayat 75). Dalam konsep islam sangat penting adanya pembagian jenis barang dan jasa antara yang haram dan yang halal. Tingkat kepuasan untuk dua barang antara halal dan haram dapat digambarkan dalam bentuk kurva.
Lihat gambar 2

Haram X
Halal Y
Gambar 2
Kurva kepuasan antara barang haram X dengan barang halal Y

I
I”
I’
Secara grafis digambarkan sumbu X sebagai barang haram , dan sumbu Y sebagai barang halal. Dalam grafik ini, pergerakan tingkat kepuasan kekiri atas menunjukan semakin sedikit barang haram yang dikonsumsi. yang salah satunya tidak disukai yaitu barang haram digambarkan dengan tingkat kepuasan yang terbalik seakan diletakkan cermin. Semakin sedikit barang yang tidak disukai (haram) akan memberikan tingkat kepuasan yang lebih tinggi. Semakin banyak barang yang halal berarti menambah utility (nilai guna), sedangkan semakin sedikit barang haram berarti mengurangi dis-utility.
Bila letak barang haram dan halal ini diubah maka bentuk tingkat kepuasanpun akan berubah. Bila sumbu X menunjukan barang halal, sedangkan sumbu Y menunjukan barang haram, maka bentuk tingkat kepuasan berbalik 180’ dari terbuka menghadap kekiri atas menjadi telungkup menghadap kekanan bawah menunjukan semakin banyak barang halal yang dikonsumsi dan semakin sedikit barang haram yang dikonsumsi .
Dalam permintaan barang halal dan haram diharap konsumen muslim sampai ketitik corner solution yaitu dimana konsumen meningkatkan kepuasannya dengan terus mengurangi konsumsi barang haram untuk mendapatkan lebih banyak barang halal, sampai pada titik ia tidak lagi melakukannya yaitu pada saat seluruh pendapatannya habis digunakan untuk membeli barang halal.


B. PENAWARAN
1.Pengertian penawaran
Penawaran adalah banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu dan pada tingkat harga tertentu. Penawaran merupakan gabungan seluruh jumlah barang yang ditawarkan oleh penjual pada pasar tertentu, periode tertentu dan pada berbagai macam tingkat harga tertentu.
Penawaran terjadi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhi. Faktor-faktor yang mempengaruhi produsen dalam menawarkan produk adalah :
a. Harga barang itu sendiri
b. Harga barang-barang lain
c. Ongkos dan biaya produksi
d. Tujuan produkasi
e. Teknologi yang digunakan
Bila beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat penawaran diatas dianggap tetap selain harga barang itu sendiri, maka penawaran hanya ditentukan oleh harga. Hal ini berarti besar kecilnya perubahan penawaran ditentukan oleh besar kecilnya perubahan harga. Dalam kondisi ini, berlaku perbandingan lurus antara harga terhadap penawaran. Hal demikian inilah yang dikenal dengan hokum penawaran.

HUKUM PENAWARAN
Perbandingan lurus antara harga terhadap jumlah barang yang ditawarkan, yaitu apabila harga naik maka penawaran akan meningkat,sebaliknya apabila harga turun penawaran akan turun.
Hukum penawaran tersebut menunjukan adanya hubungan antara penawaran dengan harga. Teori Penawaran menyatakan,
jika jumlah barang yang ditawarkan sangat banyak, maka harga barang tersebut cenderung turun. Sebaliknya bila jumlah penawaran barang relatif sedikit, maka harga barang akan cenderung naik.
Teori ini dapat dijelaskan,:
a. Jika pada suatu pasar terdapat penawaran suatu produk yang relatif sangat banyak, maka Barang yang tersedia dipasar dapat memenuhi semua permintaan, sehingga untuk mempercepat penjualan produsen akan menurunkan harga jual produk tersebut dan untuk meningkatkan dan memperbesar keuntungan secepat mungkin dengan memperbanyak jumlah penjualan produknya.
b. Jika suatu pasar terdapat penawaran suatu produk relatif sedikit manakala jumlah permintaan stabil, maka produsen akan berusaha menjual produknya dengan menaikkan harga jualnya. Penjual akan meningkatkan keuntungan dari menaikkan harga.
2. Penjelasan Secara Grafis
Berdasarkan hukum dan teori permintaan atas barang seorang individu dipasar, dipengaruhi oleh harga atau sebaliknya, pembelian barang akan mempengaruhi harga barang dipasar. Dengan demikian akan dapat diketahui seberapa besar perubahan permintaan terhadap perubahan harga atau sebaliknya.
Gambaran keadaan ini dapat diperhatikan pada table berikut :
Harga (p)
Kuantitas yang ditawarkan (Q)
Titik/periode
2500
2000
1500
625
600
550
A
B
C


dari data tersebut diatas dapat dijelaskan melalui kurva pernawaran sebagai berikut :
Gambar 1
Kurva penawaran berdasarkan hukum penawaran

A
C
B
1500
2000
0
600
625
Q
P
2500
650

Pada table diatas maka dapat dilihat lebih jelas dalam bentuk grafik dibawah ini, dapat dilihat bahwa kurva penawaran bergerak dari kiri bawah kekanan atas atau sebaliknya dari kanan atas kekiri bawah. Berdasarkan kondisi ini maka kurva penawaran memiliki kemiringan/slope positip, sehingga;
apabila harga naik (P­), maka penawaran (Q­), dan bila harga turun (P¯). maka penawaran (Q¯)
Pada kurva penawaran berdasarkan hukum penawaran sebagai mana tersaji pada gambar diatas dapat diketahui sebagai berikut:
Jumlah barang yang ditawarkan adalah masing-masing tingkat harga A,B,C
Penawaran adalah keseluruhan jumlah barang yang ditawarkan yang terdapat pada kurva penawaran tersebut yaitu A+B+C
Berdasarkan table diatas dapat dibaca, bahwa bila jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit, maka harga semakin naik (mahal) sebaliknya bila jumlah yang ditawarkan semakin banyak, maka harga semakin turun(murah).
3. Teori penawaran islami
Dalam teori penawaran konvensional perubahan penawaran dapat ditentukan oleh 4 faktor yaitu :
a. Biaya dan teknologi
b. Jumlah penjual
c. Dugaan tentang masa depan
d. Kondisi alam
Faktor-faktor tersebut diatas secara garis besar mengakibatkan perubahan-perubahan dalam penawaran. Selain itu yang harus diperhatikan adalah Pengaruh pajak penjualan
Pengenaan pajak penjualan atau pajak pertambahan nilai akan meningkatkan biaya total rata-rata. Hal ini akan berdampak pada laba. Dengan demikian pengenaan pajak penjualan mem berikan pengaruh terhadap :
a. Turunnya total laba
b. turunnya tingkat laba maksimal
c. Mengecilnya rentang skala produksi
Dalam teori penawaran islami terdapat kewajiban tambahan yang harus ditaati oleh produsen yaitu pemberlakuan zakat perniagaan.
Pengenaan zakat perniagaan memberikan pengaruh berbeda dibandingkan dengan pengenaan pajak penjualan. Zakat perniagaan dikenakan sebesar 2,5 % hanya pada harta yang telah memenuhi nisab (batas minimal harta yang menjadi obyek zakat) dan haul (batas minimal jangka waktu pemilikan harta/ 1tahun). Obyek zakat perniagaan adalah barang yang diperjualbelikan (dalam bahasa ekonomi adalah penerimaan dikurangi biaya).
Zakat tidak memberikan pengaruh terhadap biaya total rata-rata, berarti pengenaan zakat tidak akan berpengaruh pada laba yang dihasilkan. Zakat tidak memberikan pengaruh terhadap marginal cost, berarti pula tidak memberikan pengaruh pada kurva penawaran.
Upaya memaksimalkan laba berarti pula memaksimalkan surplus produsen, dan sekaligus berarti memaksimalkan zakat yang harus dibayar. Jadi dengan adanya pengenaan zakat perniagaan usaha memaksimalkan laba sejalan dengan perilaku memaksimalkan zakat.
Perilaku memaksimalkan laba seringkali mendorong produsen untuk berlaku aniaya. Salah satu cara untuk meningkatkan laba adalah dengan memindahkan biaya-biaya yang seharusnya ditanggung produsen kepada pihak lain. Biaya produksi dialihkan kepada pihak lain biasanya adalah biaya mempunyai kaitan langsung dengan proses produksi. Contoh biaya pembuatan penampungan limbah pabrik, sehingga biaya limbah ditanggung oleh masyarakat. Internalisasi biaya eksternal berarti produsen menaggung biaya-biaya produksi yang ditanggung masyarakat. Tindakan produsen tersebut disebut dengan negative eksternalities.
Dalam ekonomi islam ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan aktivitas ekonomi :
a. dilarang melakukan mafsadah/ kerusakan
b. dilarang melakukan transaksi gharar
c. dilarang melakukan transaksi maisir
d. diralarang melakukan transaksi riba.

C. PERMINTAAN DAN PENAWARAN MENURUT PARA AHLI EKONOMI ISLAM
1. Konsep Harga Abu yusuf (Awal abad ke –8 sesudah Masehi)
Seorang sarjana Muslim tentang mekanisme harga dan pasar dengan uraian bahasan sangat rinci dan canggih. Tulisan pertamanya menguraikan tentang naik turunnya produksi yang dapat mempengaruhi harga. Dialah yang pertama kali berbicara atau mengajukan teori mengenai jumlah permintaan dan persediaan (demanand supply) dan pengaruhnya terhadap harga. Abu yusuf mengatakan bahwa:
a. Adanya hubugnan negatif antara persediaan (supply) dengan harga. Yang menyatakan bahwa harga itu tidak tergantung pada supply itu sendiri- hal sama pentingnya adalah kekuataan permintaan. Bertambahnya dan berkurangnya harga semata-mata tidak berhubungan dengan bertambah atau berkurangnya dalam produksi.
b. Tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahalnya yang dapat dipastikan, murah bukan karena melimpahnya makanan demikian juga mahal tidak disebabkan karena kelangkaan makanan. Murah dan mahal merupakan ketentuan Allah, kadang-kadang makanan sangat sedikit tetapi murah.
Abu yusuf menyangkal pendapat umum mengenai hubungan terbalik antara penawaran dan harga, pada kenyataan harga tidak tergantung pada penawaran saja tetap juga bergantung pada kekuataan permintaan.
2. Al- Ghazali
Al- Ghazali dikenal sebagai ahli tawsawuf yang berpikir mengenai pasar, yang menyatakan bahwa :
a. Kurva penawaran naik dari kiri bawah kekanan atas dinyatakan sebagai jika petani tidak mendapatkan pembeli dan barangnya, maka ia akan menjualnya pada harga yang lebih murah sementara untuk kurva permintaaan yang turun dari kiri atas kekanan bawah. Harga dapat diturunkan degnan mengurangi permintaan.
b. Elastisitas permintaan dinyatakan ; mengurangi margin keuntungan degnan mnjual pada harga yang lebih murah akan meningkatkan volume penjualan dan ini pada gilirannya akan meningkatkan volume penjualan dan ini gilirannya akan meningkatkan keuntungan.
c. Makanan adalah kebutuhan pokok, perdagangan makanan harus seminimal mungkin didorong oleh motif mencari keuntungan utnuk menghindari eksploitasi melui pengenaan harga yang tinggi dan keuntungan yang besar. Keuntungan semacam ini seyogyanya dicari daru batang-barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok.
d. Keuntungan adalah konpensasi dari kepayahab perjalalanan risiko bisnis dan ancaman keselamatan diri si pedagang. Keuntungan merupakan motivasi pedagang.tetapi Al-Ghazali sesungguhnya adalah keuntungan diakhirat kelak.
3. Ibn-Taimiyah
Ibn- Taimiyah menekannkan kepada teori mekanisme pasar dalam hal ini menyatakan:
a. Pada masanya ada anggapan bahwa peningkatan harga merupakan akibat dari ketidak adilan dan tindakan melanggar hukum dari pihak penjual atau mungkin akibat manipulasi pasar, mka ibn- Taimiyah langsung membantah, apabila terjadi peningkatan permintaan harga barang sementara penawaranmenurun, harga barang itu akan naik begitu sebaliknya kelangkaan dan melimpahnya barang mungkin disebabkan oleh tindakan yang sdil atu mungkin juga tindakan yang tidak adil.
b. Penawaran biasa datang dari produksi domestik dan impor perubahan penawaran digambarkan sebagai peningkaan atau penurunan dalam jumlah barang yang ditawarkan sedangkan permintaan sangat ditentukan oleh selera dan pendapatan.
c. Besar-kecilnya kenaikan harga tergantung pada besarnya perubahan penawaran dan atau permintaan. Apabila seluruh transaksi sudah sesuai aturan maka kenaikan harga merupakan kehendak Allah.
d. Ada dua faktor penyebab pergeseran kurva permintaan dan penawaran yaitu tekananan pasar yang otomatis dan perbuatan melanggar hokum dari penjual misalnya penimbunan.
e. Ada 4 faktor lain yang mempengaruhi penawaran dan permintaan adalah intensitas dan besarnya permintaan, kelangkaan atau melimphnya barang kondisi kepercayaan dan dickonto dari pembayaran tunai, kondisi kredit/pinjaman
f. Pengaruh Perubahan terhadap permintaan dan penawaran terhadap harga pasar tidak mengidentifikasi efek yang tinggi atau lebih rendah pada kuantitas yang diminta atau yang ditawarkan.
4. Ibn Kholdun
Ibn Kholdun membagi jenis barang menjadi barang kebutuhan pokok dan barang mewah, beliau mengemukakan beberapa pendapat :
a. Apabila suatu kota berkembang dan selanjutnya populasi akan banyak maka harga-harga barang-barang kebutuhan pokok akan mendapat prioritas pengadaan. Akibatnya penawaran meningkat dan ini berartii turunnya harga, sedangkan untuk barang-barang mewah permintaannya akan meningkat sejalan dengan berkembangnya kota dan berubahnya gaya hidup, akibatnya harga barang mewah meningkat.
b. Mekanisme penawaran dan permintaan berpengaruh terhadap harga barang.Apabila barang didapat dari luar kota jarang dan sedikit, harga barang naik. Tetapi ketika kota pembelian dekat dan tranportasi lancar konsumen akan mendapatkan barang dengan jumlah banyak dan harga akan turun.
c. Keuntungan yang wajar akan mendorong tumbuhnya perdagangan sedangkan keuntungan yang sangat rendah akan membuat lesu perdagangan karena akan membuat lesu perdagangan katrna lemahnya permintaan konsumen.
Terdapat perbedaaan diantara para ahli ekonomi islam Ibn Kholdun lebih focus menjelaskan fenomena yang terjadi sedangkan Ibn Taimiyah lebih focus pada kebijakan menyikapi fenomena yang terjadi.

III. EVALUASI DAN TUGAS

A. Test formatif
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat dan tepat!
1. Apa yang dimaksud dengan permintaan menurut ekonomi islam!
2. Berikan ciri-ciri kurva permintaan!
3. Berikan syarat utama dalam melakukan permintaan bagi konsumen muslim!
4. Jelaskan apa yang dimaksud dengan corner solution!
5. Apa yang dimaksud dengan Penawaran?
6. Jelaskan Faktor-Faktor yang mempengaruhi produsen dalam penawaran produk?
7. Berikan cirri-ciri dari kurva penawaran?
8. Berikan keterangan pengaruh-pengaruh yang dapat ditimbulkan pajak penjualan dan zakat perniagaan terhadap penawaran!
9. Jelaskan apa yang dimaksud dengan mafsadah, transaksi ghahar, maisir,riba secara singkat!
10. terangkan teori yang dikemukakan Ibn- Taimiyah mengenai penyebab kenaikan harga!
B. TUGAS KELOMPOK
Carilah resume mengenai teori ekonomi islam mengenai pengertian-pengertian istilah ekonomi berikut :
a. Teori Nilai guna (Utility Teori)
b. Kurva indifference
c. Garis anggaran (Budget Line)
d. Tanggency (Garis pesinggungan)
e. Corner Solution
f. Margimal cost
g. Harga keseimbangan
MODUL 06 MENERAPKAN PRINSIP DASAR PRODUKSI ISLAM DALAM KEGIATAN
BISNIS

I. PENDAHULUAN

Modul ke/Kode Sub unit : 06/DEI-C
Semester : I (satu)
Waktu : 12 jam @ 45 menit

A. DESKRIPSI MATA DIKLAT :

Salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta diklat pada program keahlian Perbankan Syariah adalah “Menerapkan PrinsipDasar Produksi Islam Dalam Kegiatan Bisnis”. Kompetensi ini memiliki 3 sub kompetensi yaitu:

1. Menguraikan pengertian Produksi, Faktor-fakktor produksi islam
2. Menganalisis kurva produksi islam
3. Memahami Nilai dan Moral islam dalam bidang produksi
4. Memahami masalah produksi dalam pandangan Islam

. Setelah mempelajari modul ini diharapkan peserta diklat mampu menguraikan pengertian Produksi islam, Mengidentifikasi faktor-faktor produksi islam, menganalisis kurva produksi islam, memahami dan menerapkan nilai dan moral berproduksi islam, serta menguraikan masalah-masalah yang timbul dalam produksi islam. Kompetensi ini sangat penting karena merupakan lanjutan bagi peserta diklat agar dapat menganalisa dan mencari solusi yang tepat, cermat, teliti, jelas, benar dan bertanggung jawab dalam setiap perilaku berproduksi dalam kegiatan bisnis menurut islam.

B. PRASARAT

Sebelum memulai modul ini peserta diklat harus sudah menyelesaikan modul yang berkode :
DEI- B : Menganalisis permintaan dan penawaran berdasarkan syariat Islam


C. TUJUAN AKHIR

Setelah mempelajari modul ini diharapkan peserta diklat mampu menguraikan, mengidentifikasikan, menganalisis, menjelaskan, memahami kegiatan produksi dalam kegiatan bisnis berdasarkan syariat islam.

D. KOMPETENSI

Kode Unit : DEI -C
Judul Subunit : Menerapkan prinsip dasar produksi islam dalam kegiatan bisnis.
Deskripsi unit : Sub unit ini berhubungan dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dimiliki oleh peserta diklat program keahlian perbankan syariah dalam menghadapi permasalahan produksi .


E. ELEMEN DAN UNJUK KERJA

ELEMEN KOMPETENSI
KRITERIA UNJUK KERJA

Respon mengenai prinsip dasar produksi islam dalam kegiatan bisnis
6. Pengertian produksi islam diuraikan dengan baik
7. Faktor-faktor produksi islam di indentifikasi dengan benar.
8. Kurva produksi dianalisis dengan benar
9. Nilai dan moral produksi islam diterapkan dalam kegiatan bisnis dengan baik
10. Permasalahan produksi islam dapat dianalisis dengan benar.



F. CEK KEMAMPUAN
Beri tanda (γ)ceklis dalam kotak yang kamu anggap benar.

PERTANYAAN

1. Apakah anda mengetahui apa yang dimaksud Produksi?
2. Apakah anda dapat mengidentifikasi faktor-faktor produksi dalan islam?
3. Apakah anda dapat menggambarkan kurva produksi islam?
4. Apakah anda dapat menguraikan prinsip-prinsip nilai moral dalam produksi islam?
5. Apakah anda dapat menganalisis permasalahan yang timbul dalam produksi islam?
YA
TIDAK

II. PEMELAJARAN

A. RENCANA BELAJAR SISWA


Jenis kegiatan
Tanggal
Waktu
Tempat belajar
Alasan perubahan
Tanda tangan guru
1. Membaca dan memahami materi modul

2. Test formatif

3. Membuat kliping mengenai masalah-masalah produksi dimasyarakat.
4. mendiskusiakn pemberlakuan produksi dalam kegiatan bisnis

B. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM)
1. TUJUAN

Setelah mengikuti pemelajaran ini diharapkan peserta diklat mampu:
· Menguraikan pengertian produksi islam dalam kegiatan bisnis
· Mengidentifikasikan faktor-faktor produksi islam
· Menganalisa kurva produksi islam
· Menguraikan nilai dan moral dalam berproduksi sesuai syariah islam dengan jelas
· Menggunakan atau menerapkan produksi islam dalam kegiatan bisnis dimasyarakat.

2. URAIAN MATERI
a. Pengertian Produksi dan Faktor-faktor produksi
Produksi adalah menambah kegunaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu barang akan bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk semula.
Produksi dipandang oleh ahli ekonomi sebagai upaya menciptakan kekayaan melalui eksploitasi manusia terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan apabila deinisi ini digunakan maka produksi merupakan cara dan alat serta metode. Jika ini dikaitkan sengan tujuan ,nilai dan aturan berproduksi maka pemahaman ini adalah keliru.
Produksi bukan berarti menciptakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada karena tidak seorang pun dapat mnciptakan benda. Produksi berarti membuat barang-barang yang tidak berguna menjadi berguna kata lain adalah “dihasilkan”.
Fungsi produksi adalah hubungan teknis antara faktor produksi (input) dan hasil produksi (out put).Dalam memproduksi membutuhkan faktor-faktor produksi yaitu alat dan sarana untk melaksanakan proses produksi.
Menurut ekonomi islam faktor-faktor produksi meliputi :
1. Sumberdaya Alam (Sda /Tanah)
Qardhawi menjelaskan bahwa alam dan kekayaan yang telah diciptakan Allah untuk kepentingan manusia,ditaklukkan –Nya untuk merealisasikan cita-cita dan tujuan manusia.
Tanah merupakan faktor produksi yang penting sebagai sumber daya alam, yaitu bagaimana membudidayakan tanah secara baik, bagaimana perlunya merubah tanahkosong menjadi kebun-kebun dengan pengaturan pengairan, menanaminya dengan tanaman yang baik. Seorang muslim dapat memperoleh hak milik atas sumber daya alam setelah memenuhi kewajibanya terhadap masyarakat. Penggunaan dan pemeliharaan sumber-sumber daya alam dapat menimbulkan dua komponen pengahasilan yaitu :
penghasilan dari sumber-sumber daya alam sendiri (sewa ekonomis sendiri)
penghasilan dari perbaikan dalam pengunaan SDA melalui kerja manusia dan modal dalam bentuk upah atau laba.
Islam mengakui sumberdaya alam sebagai segala sesuatu yang ada dipermukaan bumi seperti kesuburan tanah, sifat-sifat sumber daya udara, air,mineral dan seterusnya. Islam tidak mengakui sumberdasya alam sebagai alat tetapi hanya mengakui diciptakannya manfaat yang dapat memaksimalkan kesejahteraan terhadap sumber daya tersebut.
Hal yang harus diketahui, tanah sebagai sumber daya alam merupakan sumber daya yang dapat habis oleh sebab itu tanah merupakan milik generasi kini maupun masa yang akan datang, generasi kini tidak berhak menyalahgunakan SDA yang ada sehingga menimbulkan bahaya bagi generasi yang akan datang.
Terdapat pedoman dalam penggunaan SDA yang dapat habis :
pembangunan pertanian pada negara-negara muslim dapat ditingkatkan melalui metode penanaman intensif dan ekstensif jika dilengkapi dengan suatu program pendidikan moral berdasarkan ajaran islam
Penghasilan dari SDA yang dapat habis harus lebih digunakan untuk pembangunan lembaga-lembaga sosial seperti universitas atau rumah sakit dan untuk infrastruktur fisik daripada konsumsi .
sewa ekonomis murni boleh lebih digunakan untuk memenuhi tingkat pengeluaran konsumsi.
2. Tenaga Kerja
Dalam islam buruh bukan hanya jumlah usaha atau jasa abstrak yang ditawarkan untuk dijual pada para pencari tenaga kerja manusia.Mereka yang memperkerjakan buruh mempunyai tanggung jawab moral dan sosial. Seorang pekerja modern berhak mempunyai harga jual yang tinggi. tetapi dalam islam majikan tidak mutlak berhak berbuat apa saja yang dikehendakinya terhadap tenaga kerja tersebut.Tenaga kerja tidak boleh melakukan perkerjaan-pekerjaan yang tidak diijinkan syariat.baik pekerja maupun majikan dilarang saling memeras.
Dapat disimpulkan dalam islam, tenaga kerja digunakan dalam arti luas tetapi terbatas. Luas dalam arti tugas pekerja tidak hanya dilihat penggunaan jasa buruh dalam hal pertimbangan keuangan tetapi termasuk kedalam tanggung jawab moral dan perlindungan hak masing-masing pihak. Terbatas dalam arti bahwa pekerja dasn majikan tidak bebas berlaku sekehendak hati.
3. Modal
Modal menempati tempat kedudukan yang khusus dalam ekonomi islam, modal merupakan sarana produksi yang menghasilkan tetapi bukan merupakan faktor produksi pokok melainkan merupakan perwujudan tanah dan tenaga kerja sesudahnya.
Modal dihasilkan oleh pemakaian tenaga kerja dan penggunaan sumber daya alam. Islam memandang bahwa modal sebagai hak milik merupakan amanah dari Allah yang wajib dikelola secara baik sehingga modal tersebut dapat berkembang
Modal tumbuh dari tabungan-tabungan yang memungkinkan terciptanya barang-barang modal.tetapi terciptanya barang-barang modal itu tergantung dari 2 hal yaitu :
Konsumsi sekarang yang berkurang dan harapan akan produksi yang akan meningkat dimasa yang akan datang.Tetapi Islam menyetujui dua pembentukan modal yang berlawanan yaitu konsumsi sekarang yang berkurang dan konsumsi mendatang yang bertambah.Dengan demikian memungkinkan modal memainkan peranan yang sesungguhnya dalam proses produksi.
Yang terpenting dalam pemberlakuan modal dari tabungan adalah tabungan tersebut harus bebas bunga. Islam memperbolehkan adanya laba dari insentif menabung.
Dalam hal modal untuk setiap usaha apa saja yang mengarah kepada penumpukan kekayaan tidak layak dalam segelintir orang sangat dikutuk, oleh sebab itu pemerataan kepemilikan modal usaha oleh si kaya. Sikaya berkewajiban mengeluarkan rizkinya untuk kesejahteraan masyarakat karena kekayaan harus tersebar dengan baik. Islam menyuruh harta yang belum produktif diputar jangan sampai termakan oleh zakat.
Dalam pengelolaan modal dilarang untuk menggunakan modal dalam produksi secara boros, mengharamkan peminjaman modal dengan bunga tetapi memperbolehkan perolehannya dalam bentuk jual beli , pemberian wasiat dan waris.
4. Organisasi
Dalam ekonomi islam terdapat ciri khas dimana organisasi menjadi faktor produksi. Terdapt beberapa alasan mengapa organisasi muncul sebagai faktor produksi. Yaitu :
a. Ekonomi islam berdasarkan kepada ekuiti (Equity based) daripada berdasarkan pinjaman (loan based). Para manajer cenderung mengelola perusahaan dengan membagikan dividen dikalangan pemegang saham atau membagi keuntungan diantara mitra usaha ekonomi.dapat dipastikan bahwa produksi didorong atau dimotivasi oleh kekuatan kerja sama melalui berbagai bentuk investasi dalam berbagai bentuk persekutuan.
b. Keuntungan dalam suatu usaha merupakan urusan bersama, oleh sebab itu pengalaman perusahaan dan manajemen menjadi penentu perilaku produsen terhadap kepentingan orang lain dalam masyarakat, sehingga perilaku-perilaku produksi yang muncul dalam organisasi dapat memaksimalkan keuntungan.
c. Adanya tuntutan akan keberadaan moral , ketepatan, kejujuran dalam manajemen. Organisasi dianggap dapat mengurangi biaya penyediaan (supervisi) dan pengawasan dalam hal perhitungan (akutansi)
d. Strategi manajemen diakui mempunyai hubungan yang meyakinkan untuk memaksimalkan keuntungan atau penjualan.
B. Kurva Produksi Islam
Perbedaan ekonomi islam dengan ekonomi konvensional adalah filosofi ekonomi yang dianutnya dan bukan pada ilmu ekonominya. Gambaran mekanisme produksi islami dapat dilakukan dengan analisis kurva dan gravis.
Gambaran mekanisme produksi adalah menunjukan hubungan antara jumlah barang yang diproduksi dan biaya yang dikeluarkan. Lihat gambar 1

TR
TC
Quantitas
Gambar 1
Hubungan antara biaya, penerimaan dan jumlah produksi
Revenue/Penerimaan
FC

Keterangan.
Untuk memproduksi suatu produk tertentu dibutuhkan biaya tetap (fixed cost =FC) dan biaya keseluruhan (total cost= TC). Produk yang dihasilkan dijual untuk mendapatkan penerimaan, maka akan ditemukan total penerimaan dari hasil penjualan produk yang disebut (total revenue =TR). Gambar diatas menunjukan hubungan antara FC,TC,dan TR.
Biaya yang dikeluarkan oleh produsen dibedakan menjadi biaya tetap (FC) dan biaya variabel (VC). Fixed Cost adalah besaran biaya yang dikeluarkan tidak dipengaruhi oleh berapa banyak out put atau produk yang dihasilkan. Oleh sebab itu garis FC digambarkan sebagai garis horizontal.
Variabel cost adalah besarnya biaya yang besarnya ditentukan langsung oleh berapa banyak output yang dihasilkan. Bertambahnya output menuntut bertambahnya output menuntut bertambahnya biaya variabel.
Total cost adalah keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang (TC= FC+VC).
Total penerimaan (total revenue) adalah jumlah penerimaan yang diperoleh dari penjualan produk yang dapat dijual. Pada produksi konvensional adanya beban bunga yang harus dibayar oleh produsen (sebagai biaya tetap) maka biaya tetap produsen menaik yang pada gilirannya menaikkan biaya total (TC). Naiknya biaya total alkan menggeser atau mendorong titik impas (break even point)
Contoh perubahan kurva produksi oleh bunga.

TC
TCi
TR=TRi
FCi
Rp
Gambar 2
Hubungan biaya, penerimaan, dan jumlah produksi, dengan pola bunga
FC
Qi
Q2

Dengan adanya beban bunga besarnya biaya tetap naik, dengan demikian biaya keseluruhan juga naik. Maka besarnya Q bergeser dari Qi ke Q2. Total penerimaan dalam mekanisme bunga sama sekali tidak akan terpengaruh. Artinya TR=Tri.
Dalam ekonomi islam tidak berlaku sistem bunga tetapi yang berlaku adalah sistem bagi hasil , yang ditentukan nisbah (ketentuan besar kecilnya bagi hasil). Oleh karena itu penetapan nisbah merupakan hal yang mempengaruhi penerimaan. Dalam kaitannya dengan total penerimaan ada tiga model yaitu:
1. Revenue Sharing (rs)
Adalah mekanisme bagi hasil dimana seluruh biaya ditanggung oleh pengelola modal sementara pemilik modal tidak menanggung biaya produksi
Untuk lebih jelasnya lihat gambar 3.

TC
TRrs
TR
Q
Qrs
Rp
Q
FC
Gambar 3
Hubungan biaya, penerimaan dan jumlah produksi dengan pola Revenue Sharing

Dalam sistem bagi hasil yang berubah adalah kurva total penerimaan (TR). Kurva ini akan berputar kearah jarum jam dengan titik 0 (origin) sebagai sumbu putarnya. Besar-kecilnya putaran kurva tersebut tergantung pada nisbah bagi hasil yang diberikan kepada pemodal.
Kurva TR ini akan berputar sehingga dapat sampai mendekati sumbu horizontal sumbu X. Akan terdapat titik BEP yaitu titik impas yang terjadi ketika TR berpotongan dengan kurva TC (BEP terjadi ketika TR=TC). Bergesernya kurva total penerimaan dari TR menuju TRrs, Titik BEP yang tadinya berada pada jumlah Q akan bergeser ke Qrs.
2. Profit Sharing
Dalam akad muamalah islam dikenal dengan akad mudharabah yaitu akad yang disepakati antara pemilik modal dengan pelaksana usaha mengenai nisbah bagi hasil sebagai pedomanpembagian keuntungan.
Tetapi apabila rugi maka seluruh kerugian akan ditanggung oleh pemodal 100%. Sipelaksana akan menanggung kerugian bila kerugian itu disebabkan oleh kelalaian atau pelanggaran yang telah disepakati bersama. Selain akad mudharobah terdapat akad musyarakah, dimana kedua belah pihak mensepakati nisbah bagi hasil dan penanggungan kerugian sesuai dengan penyetaraan modalnya.
Untuk lebih jelasnya lihat gambar 4.

TC
TRps
TR
Penerimaan/Rp
FC
Gambar 4
Hubungan biaya, penerimaan dan jumlah produksi dengan pola profit sharing
Qps
Q

Kurva TR pada mekanisme bagi hasil akan berputar degnan poros titik BEP ( BEP sebagai tanda mulai terjadinya keuntungan).Tingkat produksi sebelum titik BEP tercapai (QTR) dan sebaliknya.Putaran TRps akan terjadi hanya berkisar antara kurva TR dengan TC, yaitu ruang yang menggambarkan besarnya keuntungan. Bagian yang sebelum titik BEP menunjukan kondisi kerugian sedangkan bagian atas BEP menunjukan kondisi keuntungan. Bagi untung yang terdapat dalam kurva tidak perlu simetris dengan bagi rugi karena bagi untung berdasarkan nisbah sedangkan bagi rugi berdasarkan penyertaan modal masing-masing.
3. Profit dan Loss Sharing
Dalam akad bagi untung dan bagi rugi dapat dilakukan pada akad syirkah. Bagi untung dan bagi rugi tidak terjadi secara simetris , karena adanya dasar yang berbeda. Bagi untung didasarkan nisbah, sedangkan bagi rugi berdasarkan pada besaran penyertaan modal. Bagi untung terjadi antara kurva TR dan TC dan bagi rugi terjadi antara kurva TC dan TR dengan sumbu putarnya dari titik 0. Obyek yang dibagi hasilkan adalah TR – TC.

4. Efesiensi produksi
Efesiensi produksi , menurut kriteria ekonomi harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut :
· Minimalisasi biaya untuk memproduksi jumlah yang sama
· Optimalisasi produksi dengan jumlah biaya yang sama

Dibawah ini akan dijelaskan sistem produksi mana antara konvensional dengan islam yang lebih efesien, apakah sistem bunga, revenue sharing atau profit sharing.
a. kurva produksi berdasarkan minimalisasi biaya untuk memproduksi jumlah yang sama.
b. Kurva produksi berdasarkan optimalisasi produksi dengan jumlah biaya yang sama. Perhatikan kurva berikut :

TCrs
Biaya
Q
FCr
TCi
FCi
TCi
TCrs
Gambar 5
Efesiensi produksi berdasarkan Biaya Minimal
Gambar ini menggambarkan garis vertikal dari sumbu Q (jumlah produk yang sama) maka total cost untuk revenue sharing lebih kecil dibanding dengan total cost sistem bunga ( TCrsQi). Pola yang sama dapat dilakukan untuk sistem yang lainnya, yaitu profit sharing dan loss sharing.
Perhatikan gambar berikut :
TRrs
Q
FCr/ps
TCi
FCi
TC
Qi
TCrs/ps
TRps
TRi
Biaya
Qps
Qrs
Gambar 7
Efesiensi produksi berdasarkan Biaya Optimalisasi
Kurva ini dapat diketahui, jumlah Qi


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MODUL EKONOMI SYARIAH SEMESTER I dan II KATA PENGANTAR"

Post a Comment