PENDAHULUAN
Setiap negara memiliki sistem perekonomian yang
berbeda-beda. Sistem yang dianut sebuah negara biasanya sesuai dengan paham
ideologi negara tersebut. Negara yang berideologi komunisme biasanya akan
menerapkan sistem sosialis. Dan jika negara tersebut menganut paham kapitalisme
maka cenderung menganut sistem ekonomi kapittalis. Ada juga negara yang
menggabungkan kedua sistem di atas atau yang biasa disebut sistem campuran.
Tetapi, ada sistem yang berdasarkan syariah Islam yaitu sistem ekonomi Islam.
Yang menganut sistem ini adalah negara-negara Islam yang ada di dunia.
Sistem-sistem ekonomi tersebut memiliki
karakteristik yang berbeda-beda. Sistem ekonomi kapitalis misalnya, sangat
mengedepankan kebebasan setiap individu tanpa ada campur tangan negara. Setiap
orang diperbolehkan melakukan apapun untuk mendapatkan apa yang diinginkan.
Sedangkan sistem ekonomi sosialis merupakan kebalikan sistem ekonomi kapitalis.
Setiap individu tidak memiliki hak atas kekayaan. Semua dikuasai oleh negara
untuk kesejahteraan bersama. Di sisi lain,
sistem ekonomi campuran mencoba menggabungkan kelebihan dari kedua sistem di
atas. Sistem ekonomi campuran mengakui kebebasan individu tetapi tetap ada
kontrol dari negara.
Ada satu sistem yang lebih mengedepankan kepentingan
pribadi dan kepentingan umum selama tidak bertentangan dengan aturan syariat
Islam. Sistem ini disebut juga dengan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi
Islam memiliki sisi yang hampir sama dengan sistem lain tetapi di sisi lain
sangat berbeda dengan sistem yang ada.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Sistem Ekonomi
Menurut Dumairy[1] Sistem ekonomi adalah
suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan
seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi
terdiri atas unsur-unsur manusia dengan subjek; barang-barang ekonomi sebagai
objek; serta alat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan
ekonomi.
B. Jenis-Jenis Sistem Ekonomi
Secara umum sistem ekonomi yang dikenal dunia ada 3 macam
yaitu Sistem Ekonomi Kapitalis, Sistem Ekonomi Sosialis, dan Sistem Ekonomi
Islam.[2]
1. Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem
Ekonomi Kapitalis adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara
penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti
memproduksi barang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran
dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga
pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam
perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai
dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh
laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan
persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri
sistem ekonomi Kapitalis :
1. Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
2. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
3. Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang
selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
4. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman
Yunani Kuno (hedonisme)
Dalam sistem perokonomian ini juga terdapat beberapa kelebihan
dan kelemahan.
Kelebihan
dari sistem kapitalisme[3]
1. Lebih efisien dalam memanfaatkan
sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
2. Kreativitas masyarakat menjadi
tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
3. Pengawasan politik dan social sangat
minimal, karena tenaga, waktu, dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
Kelemahan dari sistem kapitalisme[4]
1. Tidak ada persaingan sempurna. Yang
ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistic
2. Sistem harga gagal mengalokasikan
sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak
memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
2. Sistem
Ekonomi Sosialis
Sistem Ekonomi Sosialis adalah suatu
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan
pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan
perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas,
dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialis merupakan
suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk
memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas
demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih
baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Ekonomi Sosialis berpandangan
bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran
bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi
atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis
1. Lebih mengutamakan kebersamaan
- Masyarakat dianggap sebagai
satu-satunya kenyataan sosial, sedangkan individu-individu fiksi belaka.
- Tidak ada pengakuan atas hak-hak
pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
2. Peran pemerintah sangat kuat
- Pemerintah bertindak aktif mulai
dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
- Alat-alat produksi dan kebijaksanaan
ekonomi semuanya diatur oleh negara
3. Sifat manusia ditentukan oleh pola
produksi
- Pola produksi (aset dikuasai
masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis)
- Pola produksi (aset dikuasai
individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis)
Kelebihan sistem ekonomi sosialis:
1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan
inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
2. Pasar barang dalam negeri berjalan
lancar
3. Pemerintah dapat turut campur dalam
hal pembentukan harga
4. Relatif mudah melakukan distribusi
pendapatan
5. Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahan sistem ekonomi sosialis:
1. Mematikan inisiatif individu untuk
maju
2. Sering terjadi monopoli yang
merugikan masyarakat
3. Masyarakat tidak memiliki kebebasan
dalam memilih sumber daya
3. Sistem Ekonomi Islam
Secara
sederhana bisa dikatakan, bahwa sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem
ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai Islam. Sumber dari
keseluruhan nilai tersebut sudah tentu Al-Quran, As-Sunnah, ijma’ dan qiyas. Nilai-nilai
sistem ekonomi Islam ini merupakan bagian integral dari keseluruhan ajaran
Islam yang komperhensif dan telah dinyatakan Allah Swt. sebagai ajaran yang
sempurna.
Karena
didasarkan pada nilai-nilai Ilahiah, sistem ekonomi Islam tentu
saja akan berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang didasarkan pada ajaran
kapitalisme, dan juga berbeda dengan sistem ekonomi sosialis yang didasarkan
pada ajaran sosialisme. Memang, dalam beberapa hal, sistem ekonomi Islam merupakan
kompromi antara kedua sistem tersebut, namun dalam banyak hal sistem ekonomi
Islam berbeda sama sekali dengan kedua sistem tersebut. Sistem ekonomi Islam
memiliki sifat-sifat baik dari kapitalisme dan sosialisme, namun terlepas dari
sifat buruknya.
. Prinsip Ekonomi Islam
Prinsip-prinsip
ekonomi Islam secara garis besar dapat dijabarkan sebagai berikut:
1) Sumber daya dipandang sebagai amanah Allah kepada
manusia, sehingga pemanfaatannya haruslah bisa dipertanggungjawabkan di akhirat
kelak.
Implikasinya
adalah manusia harus menggunakannya dalam kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya
dan orang lain.
2) Kepemilikan pribadi diakui dalam batas-batas tertentu
yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan tidak mengakui pendapatan
yang diperoleh secara tidak sah.
3) Bekerja adalah kekuatan penggerak utama kegiatan ekonomi
Islam.
Dalam Al-Quran
dijelaskan sebagai berikut:
$yg•ƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä Ÿw (#þqè=à2ù's? Nä3s9ºuqøBr& Mà6oY÷t/È@ÏÜ»t6ø9$$Î/ HwÎ) br& šcqä3s? ¸ot»pgÏB `tã <Ú#ts? öNä3ZÏiB 4 Ÿwur(#þqè=çFø)s? öNä3|¡àÿRr& 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. öNä3Î/ $VJŠÏmu‘ ÇËÒÈ
Artinya: “Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil,
kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara
kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu.” (QS. An-Nisaa’ : 29).
Islam mendorong
manusia untuk bekerja dan berjuang untuk mendapatkan materi/harta dengan
berbagai cara, asalkan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Hal ini dijamin oleh Allah bahwa Allah telah menetapkan rizki setiap
makhluk yang diciptakan-Nya.
4) Kepemilikan kekayaan tidak boleh hanya dimiliki oleh
segelintir orang-orang kaya, dan harus berperan sebagai kapital produktif yang
akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
5) Islam menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunaannya
dialokasikan untuk kepentingan orang banyak.
Prinsip ini
didasari oleh sunnah Rasulullah
yang menyatakan bahwa masyarakat mempunyai hak yang sama atas air, padang
rumput, dan api.
6) Seorang muslim harus tunduk kepada Allah dan hari
pertanggungjawaban di akhirat.
Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 281:
(#qà)¨?$#ur $YBöqtƒ šcqãèy_öè? ÏmŠÏù ’n<Î) «!$# ( §NèO 4†¯ûuqè? ‘@ä. <§øÿtR$¨B ôMt6|¡Ÿ2 öNèdur Ÿw tbqãKn=ôàムÇËÑÊÈ
Artinya: “Dan peliharalah
dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua
dikembalikan kepada Allah. kemudian masing-masing diri diberi Balasan yang
sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak
dianiaya (dirugikan).”
Kondisi ini
akan mendorong seorang muslim menjauhkan diri dari hal-hal yang berhubungan
dengan maisir, gharar, dan berusaha dengan cara yang batil, melampaui batas,
dan sebagainya.
7) Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi
batas (nisab).
Zakat ini
merupakan alat distribusi sebagian kekayaan orang kaya yang ditujukan untuk
orang miskin dan mereka yang membutuhkan. Menurut pendapat para ulama, zakat
dikenakan 2,5% untuk semua kekayaan yang tidak produktif, termasuk di dalamnya
adalah uang kas, deposito, emas, perak, dan permata, dan 10% dari pendapatan
bersih investasi.
8) Islam melarang riba dalam segala bentuknya.
Hal tersebut
telah jelas dituliskan dalam Al-Quran bahwa Allah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba.[5]
Ciri-ciri Ekonomi Islam:
1. Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan
mengarahhkan kegiatan ekonomi
2. Syari’ah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan
ekonomi
3. Akhlak berfungsi sebagai parameter dalam proses optimalisasi
kegiatan ekonomi
C. Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalis, Sosialis dan Islam
Konsep
|
Kapitalis
|
Sosialis
|
Islam
|
Sumber
Kekayaan
|
Sumber
kekayaan sangat langka
|
Sumber
kekayaan sangat langka
|
Sumber
kekayaan alam semesta dari Allah swt.
|
Kepemilikan
|
Setiap
pribadi dibebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang diperolehnya.
|
Sumber
kekayaan di dapat dari perberdayaan tenaga kerja (buruh)
|
Sumber
kekayaan yang kita miliki adalah titipan dari Allah swt.
|
Tujuan
Gaya Hidup Perorangan
|
Kepuasan
pribadi
|
Kesetaraan
penghasilan di antara kaum buruh
|
Untuk
mencapai kemakmuran di dunia dan di akhirat.
|
Tabel
di atas menerangkan 3 konsep sistem perekonomian yaitu: Kapitalis, Islam dan
Sosialis.
Konsep
dari ekonomi kapitalis di mana sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di
peroleh dengan cara bekerja keras di mana setiap pribadi boleh memiliki
kekayaan yang tiada batas, untuk mencapai tujuan hidup nya. Dalam sistim
ekonomi kapitalis perusahaan di miliki oleh perorangan. Terjadi nya pasar
(market) dan terjadinya demand and supply adalah ciri khas dari ekonomi
kapitalis. Keputusan yang diambil atas isu yang terjadi seputar masalah ekonomi
sumbernya adalah dari kalangan kelas bawah yang membawa masalah tersebut ke
level yang lebih atas.
Sementara
Islam mempunyai suatu konsep yang berbeda mengenai kekayaan, semua kekayaan di
dunia adalah milik dari Allah SWT yang dititipkan kepada kita, dan kekayaan
yang kita miliki harus di peroleh dengan cara yang halal, untuk mencapai
Al-falah (makmur dan success) dan Sa’ada Haqiqiyah (kebahagian yang abadi
baik di dunia dan akhirat). Dalam Islam yang ingin punya property atau
perusahaan harus mendapatkannya dengan usaha yang keras untuk mencapai
yang namanya Islamic Legal Maxim, yaitu mencari keuntungan yang sebanyak
banyak nya yang sesuai dengan ketentuan dari prinsip prinsip syariah. Yang
sangat penting dalam transaksi Ekonomi Islam adalah tidak ada nya unsur
Riba (interest) Maisir (judi) dan Gharar (ke tidak pastian).
Lain
halnya dengan konsep ekonomi sosialis, di mana sumber kekayaan itu sangat
langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua
bidang, pertambangan, pertanian, dan lainnya. Dalam sistem Sosialis, semua
bidang usaha dimiliki dan diproduksi oleh negara. Tidak terciptanya
market (pasar) dan tidak terjadinya supply dan demand, karena Negara yang
menyediakan semua kebutuhan rakyatnya secara merata. Perumusan masalah
dan keputusan di tangani langsung oleh negara.
PENUTUP
Kesimpulan
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta
menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam
suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia
dengan subjek; barang-barang ekonomi sebagai objek; serta alat kelembagaan yang
mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan ekonomi.
Secara umum sietem ekonomi yang dikenal dunia ada 3, yaitu
Sistem Ekonomi Kapitalis, Sistem Ekonomi Sosialis, dan Sistem Ekonomi Islam.
Sistem Ekonomi Kapitalis adalah sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan
kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, manjual barang, menyalurkan
barang dan lain sebagainya.
Sistem Ekonomi Sosialis adalah suatu sistem perekonomian
yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah
Secara sederhana bisa dikatakan, bahwa
sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran
dan nilai-nilai Islam. Sumber dari keseluruhan nilai tersebut sudah tentu
Al-Quran, As-Sunnah, ijma’ dan qiyas.
DAFTAR
PUSTAKA
Dumairy, Perekonomian
Indonesia, Erlangga: Jakarta
Suprayitno, Eko, Ekonomi
Islam Pendekatan Ekonomi Makro Islam dan Konvensional,Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005
Tambunan, Tulus T.H, Perekonomian
Indonesia Beberapa Masalah Penting, Ghalia Indonesia:
Jakarta,2003
0 Response to " "
Post a Comment